Pers Bukan Buzzer, Pak Gubernur!

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI RAYA “Pers bukan buzzer, media bukan musuh pemerintah.”

Seruan ini menggema lantang dari ratusan insan pers Bekasi Raya yang berkumpul dalam Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kamis (3/7/2025), sebagai respon terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menilai media sosial lebih penting daripada media massa.

Dialog bertajuk “Pers Menjaga Marwah dalam Tantangan Zaman dan Era Digital” itu diinisiasi oleh PWI, SMSI, AWIBB, IWO, dan pimpinan media se-Bekasi Raya, didukung tokoh masyarakat dan ormas, menegaskan satu suara: pers bukan alat propaganda, pers adalah pilar demokrasi.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyebut pernyataan Gubernur Jabar dapat menyesatkan publik dan melemahkan peran strategis pers.

“Kalau media dianggap tak penting, siapa lagi yang akan menyuarakan kepentingan rakyat? Demokrasi kita akan dibajak oleh algoritma tanpa etika,” tegas Ade.

 

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menambahkan, kemitraan media dan pemerintah adalah amanat Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini publik secara bertanggung jawab.

“Bukan sekadar transaksional, kemitraan ini soal transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” tandasnya.

 

Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya:

Baca Juga :  PLN dan Polytron Catat Rekor MURI 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor

1️⃣ Menolak segala bentuk peremehan terhadap media massa, karena bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers No. 40/1999.

2️⃣ Menuntut klarifikasi resmi dari Gubernur Jawa Barat atas pernyataan yang dianggap merendahkan martabat pers profesional.

3️⃣ Menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara media dan pemerintah dalam pelayanan publik yang transparan.

4️⃣ Mendorong wartawan dan pemilik media menjaga profesionalisme, bersikap kritis, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

5️⃣ Mengajak masyarakat menjaga eksistensi media lokal sebagai pilar demokrasi yang tidak dapat digantikan viralitas media sosial.

Baca Juga :  LAKI dan PWI Bekasi Raya Bentuk Tim Investigasi Independen Program CSR di Kota Bekasi

Spanduk yang terpasang di lokasi memuat pesan-pesan keras:

🩶 “Pers bukan buzzer, media bukan musuh pemerintah.”

🩶 “Tanpa verifikasi, asal viral.”

🩶 “Apa jadinya kalau media dianggap tidak penting?”

 

Insan pers Bekasi Raya mengingatkan bahwa pers adalah simbol kebenaran, bukan corong pesanan.

“Kami tak akan diam. Kami bersatu. Kami adalah penjaga demokrasi,” tegas para wartawan yang hadir.

Dasar Hukum:

📌 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers:

Pasal 3 Ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pasal 4 Ayat (3): Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 18 Ayat (1): Barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana.(MDS)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Sesalkan Ketidakhadiran Pengadilan Negeri dalam Forum Hukum Pers: Kehadiran Pengadilan Seharusnya Lengkapi Sinergi Hukum dan Kebebasan Pers
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
PWI Bekasi Raya Desak Pembentukan Lembaga Pengelola CSR: Jangan Biarkan Dana Sosial Rakyat Terjebak di Meja Birokrasi
Tiger Café Lounge Hidupkan Semangat Anak Muda Lewat Adu Panco Just Real Power Vol. 6
PLN dan Polytron Catat Rekor MURI 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor
Pemotongan Pita tanda peresmian Taman Permata RW 18 Kaliabang Tengah
Puteri Komarudin Ajak Warga Bekasi Kembali Hayati Makna Empat Pilar Kebangsaan
AFK Kota Bekasi Kirim 6 Pemain Muda Potensial Ikuti Seleksi Timnas U16-U19 Jatinangor Bandung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:59 WIB

PWI Bekasi Raya Sesalkan Ketidakhadiran Pengadilan Negeri dalam Forum Hukum Pers: Kehadiran Pengadilan Seharusnya Lengkapi Sinergi Hukum dan Kebebasan Pers

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:33 WIB

PWI Bekasi Raya Desak Pembentukan Lembaga Pengelola CSR: Jangan Biarkan Dana Sosial Rakyat Terjebak di Meja Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:16 WIB

PLN dan Polytron Catat Rekor MURI 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Pemotongan Pita tanda peresmian Taman Permata RW 18 Kaliabang Tengah

Berita Terbaru

Kota Bekasi

Warga dan Pengurus RT ,RW Menyuarakan Protes atas Jalan Rusak

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:37 WIB

Kota Bekasi

SPPG Polri Gelar Slametan dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:00 WIB