PWI Bekasi Raya Menolak Klaim Sepihak, Serahkan Berkas ke Dewan Pers

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 18 Juni 2025 – Dalam langkah tegas dan penuh keberanian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers. Penyerahan dokumen ini menjadi simbol komitmen organisasi dalam menegakkan etika dan konstitusi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dengan penuh keyakinan memimpin rombongan pengurus dan anggota dalam penyerahan berkas ke Kantor Dewan Pers. “Ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan komitmen moral dan hukum untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia,” tegasnya di hadapan media usai penyerahan dokumen.

Baca Juga :  Bicara Toleransi Saat Debat Pertama, Bang Heri: Toleransi Harus Dimulai Dari Usia Dini

Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga menekankan pentingnya Dewan Pers sebagai garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya. “Kami berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang kami sampaikan, khususnya terkait klaim sepihak dari pihak-pihak yang telah diberhentikan secara sah oleh struktur organisasi,” ujarnya.

Setelah menyerahkan berkas, rombongan PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pertemuan hangat dengan Ketua Umum SMSI, Firdaus, mereka berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI dan mencari solusi strategis untuk merespons situasi yang berkembang.

Baca Juga :  ETOS Institute: Survey Pilkada Bekasi, Pasangan HerShol 01 Terus Meningkat Ungguli Paslon Lain

“Kami meminta pandangan dan masukan strategis dari perspektif organisasi media siber, guna menjaga stabilitas dan profesionalisme insan pers di tingkat daerah,” kata Ade Muksin.

 

Langkah PWI Bekasi Raya ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik. Dengan keberanian dan ketegasan, mereka membuktikan bahwa persatuan wartawan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers dan menegakkan etika jurnalistik.(DMS)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Sesalkan Ketidakhadiran Pengadilan Negeri dalam Forum Hukum Pers: Kehadiran Pengadilan Seharusnya Lengkapi Sinergi Hukum dan Kebebasan Pers
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
PWI Bekasi Raya Desak Pembentukan Lembaga Pengelola CSR: Jangan Biarkan Dana Sosial Rakyat Terjebak di Meja Birokrasi
Tiger Café Lounge Hidupkan Semangat Anak Muda Lewat Adu Panco Just Real Power Vol. 6
PLN dan Polytron Catat Rekor MURI 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor
Pemotongan Pita tanda peresmian Taman Permata RW 18 Kaliabang Tengah
Puteri Komarudin Ajak Warga Bekasi Kembali Hayati Makna Empat Pilar Kebangsaan
AFK Kota Bekasi Kirim 6 Pemain Muda Potensial Ikuti Seleksi Timnas U16-U19 Jatinangor Bandung
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:59 WIB

PWI Bekasi Raya Sesalkan Ketidakhadiran Pengadilan Negeri dalam Forum Hukum Pers: Kehadiran Pengadilan Seharusnya Lengkapi Sinergi Hukum dan Kebebasan Pers

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:33 WIB

PWI Bekasi Raya Desak Pembentukan Lembaga Pengelola CSR: Jangan Biarkan Dana Sosial Rakyat Terjebak di Meja Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:16 WIB

PLN dan Polytron Catat Rekor MURI 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Pemotongan Pita tanda peresmian Taman Permata RW 18 Kaliabang Tengah

Berita Terbaru

Kota Bekasi

Warga dan Pengurus RT ,RW Menyuarakan Protes atas Jalan Rusak

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:37 WIB

Kota Bekasi

SPPG Polri Gelar Slametan dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:00 WIB