Jakarta, 18 Juni 2025 – Dalam langkah tegas dan penuh keberanian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers. Penyerahan dokumen ini menjadi simbol komitmen organisasi dalam menegakkan etika dan konstitusi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dengan penuh keyakinan memimpin rombongan pengurus dan anggota dalam penyerahan berkas ke Kantor Dewan Pers. “Ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan komitmen moral dan hukum untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia,” tegasnya di hadapan media usai penyerahan dokumen.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga menekankan pentingnya Dewan Pers sebagai garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya. “Kami berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang kami sampaikan, khususnya terkait klaim sepihak dari pihak-pihak yang telah diberhentikan secara sah oleh struktur organisasi,” ujarnya.
Setelah menyerahkan berkas, rombongan PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pertemuan hangat dengan Ketua Umum SMSI, Firdaus, mereka berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI dan mencari solusi strategis untuk merespons situasi yang berkembang.
“Kami meminta pandangan dan masukan strategis dari perspektif organisasi media siber, guna menjaga stabilitas dan profesionalisme insan pers di tingkat daerah,” kata Ade Muksin.
Langkah PWI Bekasi Raya ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik. Dengan keberanian dan ketegasan, mereka membuktikan bahwa persatuan wartawan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers dan menegakkan etika jurnalistik.(DMS)









