Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Yuli Wrestiyarini,S.E . Menerap kan Wajib Pajak yang Masuk Samsat Kota Bekasi Wajib Gunakan ID Card

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Yuli Wrestiyarini,S.E
Mulai Hari Ini, Wajib Pajak yang Masuk Samsat Kota Bekasi Wajib Gunakan ID Card

Bekasi – Mulai hari ini, Kamis (6/11/2025), setiap wajib pajak yang memasuki area Samsat Kota Bekasi diwajibkan menggunakan ID Card khusus yang diberikan oleh petugas . Peraturan baru ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pelayanan di lingkungan Samsat.

Anggota Piket Aiptu Rofik menjelaskan, sistem ID Card ini bertujuan agar setiap pengunjung dapat terdata dengan baik selama berada di area pelayanan. “Dengan ID Card, kami bisa mengetahui siapa saja yang sedang berada di lingkungan Samsat. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih tertib dan aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026

Setiap wajib pajak yang datang akan menerima ID Card di pintu masuk setelah melakukan registrasi awal. Setelah urusan selesai, ID Card tersebut wajib dikembalikan kepada petugas sebelum meninggalkan area Samsat.

Baca Juga :  Ribuan Saksi Berlapis Jaga TPS Hari Pencoblosan, Tim Pemenangan RiShol: Bentuk Dukungan Semua Elemen Masyarakat Untuk Pilkada Jurdil

Penerapan aturan baru ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa wajib pajak menilai kebijakan tersebut cukup baik karena membuat suasana pelayanan lebih tertib dan teratur.

Dengan adanya sistem ID Card, diharapkan pelayanan di Samsat Kota Bekasi semakin profesional, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Ujar petugas piket

(Suryadi)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026
Lagi Cari Tempat Makan Rame-Rame? Nasi Tempong Nusa Dua Galaxy Jawabannya!
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
SP 2 Lid Dinilai Prematur, Pemohon Minta Hakim Perintahkan Penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota Dibuka Kembali
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:25 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:09 WIB

B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat

Berita Terbaru

Bekasi Raya

PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:22 WIB