Patriot Palapa, Kota Bekasi – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengingatkan eksekutif bahwa proses mutasi–rotasi pejabat bukan sekadar agenda administrasi rutin, melainkan bagian dari arsitektur besar tata kelola pemerintahan. Karena itu, kata dia, keterbukaan sejak awal adalah harga mati jika pemerintah daerah ingin menjaga marwah birokrasi yang profesional dan dipercaya publik.
Hal tersebut dinyatakan melalui telepon selularya, Rabu(03/12.2025). Rizki menilai pola yang kerap berulang—mutasi diumumkan terlebih dahulu, polemik muncul kemudian, baru DPRD dilibatkan—adalah siklus tidak sehat yang harus segera diakhiri. Ia menegaskan bahwa Komisi I sejak lama mendorong agar setiap pergeseran jabatan dilakukan dengan standar meritokrasi yang jelas, akuntabel, dan dapat ditelusuri.
“Poin kita itu transparansi sejak awal, bukan setelah terjadi keramaian. Mutasi-rotasi harus dibangun dari prinsip meritokrasi, supaya masyarakat melihat bahwa negara bekerja dengan adil, bukan berdasarkan tafsir like and dislike,” tegasnya.
Menurut Rizki, keterlibatan Komisi I seharusnya hadir dalam pra-proses—mulai dari identifikasi kebutuhan jabatan, pemetaan kompetensi ASN, hingga analisis beban kerja. Dengan pola seperti itu, DPRD dapat memberikan masukan lebih objektif dan mencegah keputusan yang berpotensi memicu aduan masyarakat.
“Yang kita lakukan hari ini bagian dari respon terhadap aduan masyarakat. Ini justru menegaskan bahwa ruang konsultasi antara eksekutif dan legislatif belum dijalankan sebagaimana mestinya. Ke depan, BKPSDM dan perangkat daerah terkait harus melibatkan DPRD sejak hulu kebijakan. Jangan sampai tiap kali ada riak di publik, baru Komisi I dipanggil. Kita harus preventif, bukan reaktif,” tandasnya.
Rizki juga menyentil bahwa transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi soal membangun relasi kepercayaan antara pemerintah dan warganya. Setiap keputusan yang menyangkut jabatan publik harus bisa dijelaskan, dipertanggungjawabkan, dan memberi ruang bagi pengawasan legislatif.
“Jika sejak awal kita berdiri di ruang yang sama—eksekutif dan legislatif—maka tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa menimbulkan spekulasi. Itu yang ingin kita bangun: pemerintahan yang jujur kepada diri sendiri dan jujur kepada rakyatnya,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa Komisi I tidak sekadar mengawasi, tetapi juga ingin menjadi mitra strategis dalam membangun budaya birokrasi yang sehat. Ia berharap Kota Bekasi keluar dari pola kebijakan instan dan masuk ke era kepemimpinan pelayanan publik (public service leadership) yang menempatkan manusia—para ASN maupun masyarakat—di pusat keputusan.
“Di akhir hari, kita semua bekerja untuk Kota Bekasi. Dan Kota Bekasi tidak akan pernah kuat kalau kebijakannya tidak dibangun dari proses yang terang, adil, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
(ADV/DPRD)









