Awal Tahun 2026 PMi Kabupaten Bekasi Luncurkan Rangkaian Kegiatan
- Di Awal Tahun 2026, PMI Kabupaten Bekasi Luncurkan Rangkaian Kegiatan
Kabupaten Bekasi, 2 Januari 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi merilis laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga Desember 2025.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab organisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan, sekaligus sebagai sarana informasi bagi Pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat luas.
Seluruh kegiatan PMI Kabupaten Bekasi dilaksanakan berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) PMI serta menjunjung tinggi Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu:
Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
PMI Kabupaten Bekasi senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas sebagai organisasi kemanusiaan dengan memberikan pertanggungjawaban yang jelas, jujur, dan transparan atas setiap tindakan, keputusan, serta kinerja kepada pihak berwenang maupun kepada publik. Komitmen ini menjadi landasan PMI Kabupaten Bekasi untuk terus menjaga kepercayaan, konsistensi, dan tanggung jawab penuh atas amanah yang diemban.
Selain itu, PMI Kabupaten Bekasi terbuka terhadap informasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kemanusiaan di masa mendatang.
Kontak Media
PMI Kabupaten Bekasi
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 49, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi
Telepon:
Markas: (021) 8833-1225
Posko: 0895-3766-76777
UTD: (021) 8833-1414
Klinik: (021) 8953-1337
Email: [Email PMI Kabupaten Bekasi]
(CS)
Berita ini 22 kali dibaca