Patriot Palapa, Kota Bekasi — Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan kembali menggedor pintu DPRD Kota Bekasi dengan membawa sebuah dokumen penuh luka: rapor merah pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPS Sumur Batu.
Bagi para penggiat lingkungan, ini bukan sekadar laporan — ini alarm keras tentang kerusakan ekologis, dampak kesehatan, dan ketidakadilan sosial yang selama bertahun-tahun diabaikan.
Dalam audiensi bersama DPRD, Kamis(20/11.2025), para aktivis menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat terdampak bahkan tidak pernah diberi pemahaman utuh mengenai definisi dampak yang mereka alami: mulai dari kesehatan, kualitas udara, kualitas air, pencemaran tanah, hingga kondisi psikososial.
“Semua serba terselubung. Masyarakat tidak pernah diberi tahu apa saja dampak kesehatan yang mereka hadapi. Yang mereka tahu hanya bau dan nama buruk, sementara risiko penyakit tak pernah dijelaskan,” ujar perwakilan aliansi.
Mereka meminta investigasi menyeluruh oleh Komisi II DPRD terhadap seluruh aspek operasional TPST Bantargebang dan TPS Sumur Batu, karena banyak kebijakan yang dinilai tak transparan dan tidak melibatkan warga terdampak.
Dan bagi H. Gilang Esa Mohamad, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, rapor merah itu bukan sekadar kritik — tetapi alarm keras yang selama ini diabaikan pemerintah.
Audiensi ini digelar setelah Komisi II bersama Ketua DPRD dan lintas komisi melakukan inspeksi langsung ke Bantargebang. Gilang menyebut kondisi lapangan tidak hanya memprihatinkan, tetapi mendekati darurat lingkungan.
“TPST sudah tidak layak, pencemaran masif, ekosistem rusak, dan warga terdampak hidup dalam bayang-bayang ancaman kesehatan. Jika pemerintah tak segera bertindak, bukan hanya bau yang makin menusuk, tapi nyawa yang dipertaruhkan,” tegas Gilang.
DPRD Minta Adendum Perjanjian DKI – Kota Bekasi Dibuka
Gilang menyoroti ketertutupan informasi soal adendum perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.
“Kami ingin tahu: apakah hak-hak lingkungan, sosial, dan kesehatan warga sudah tercantum jelas? Atau Bekasi hanya jadi lokasi pembuangan tanpa perlindungan?”, Gilang Esa Mohamad
Menurutnya, kompensasi besar dari DKI tidak akan berarti jika warga tetap miskin, sakit, dan terabaikan.
“Bantar Gebang Kecil, Tapi Luka Sosialnya Besar”
Dalam audiensi, Gilang mengurai satu per satu persoalan rakyat Bantargebang yang selama ini tak tersentuh:
1. Pendidikan yang Tidak Layak
“Jangan sampai anak-anak di sana putus sekolah padahal uang kompensasi mengalir ratusan miliar.”
2. Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Warga miskin terdampak sampah justru banyak yang tidak terdata, tidak dapat beras, bahkan tak masuk program perlindungan sosial.
3. Pemeriksaan Kesehatan Harus Rutin
“Minimal sebulan sekali warga harus dapat medical check-up. Mereka hidup berdampingan dengan gunung sampah — itu bukan hidup yang normal.”
4. Infrastruktur Sosial Terabaikan
Rumah ibadah, kegiatan sosial, fasilitas publik, dan utilitas dasar banyak yang rusak karena truk sampah dan aktivitas TPST.
Gilang: “Fasilitasnya Jelas Kurang. Kalau Sudah Baik, Tidak Mungkin Warga Beri Kita Rapor Merah.”
Menurut Gilang, kritik publik bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tapi justru vitamin untuk perbaikan.
Namun ia mengingatkan dengan keras:
“Kalau masyarakat sudah memberi rapor merah, artinya pemerintah selama ini tutup mata. Jangan sampai DPRD memberi rekomendasi, tapi Pemkot Bekasi justru tidak mendengar.”
Ia juga menekankan bahwa masalah Bantargebang bukan isu lokal, tetapi isu nasional yang melibatkan kehidupan puluhan ribu warga.
DPRD Siap Kawal Sampai Tuntas: “Rekomendasi Kami Harus Didengar.”
Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan seluruh masukan, kritik, dan fakta lapangan akan dibawa menjadi rekomendasi resmi kepada Wali Kota Bekasi.
“Kami akan kawal sampai selesai. DLH, Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan — semua harus turun tangan. Jangan biarkan warga Bantargebang hidup dalam ketidakadilan struktural.”
Gilang menutup dengan pernyataan tegas:
“Teknologi PSEL boleh maju, tapi kemanusiaan tidak boleh tertinggal.”
(DM)









