Sidak Wali Kota Ungkap Fakta: Proyek Tanpa Izin Lolos dari Pengawasan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa, Kota Bekasi — Penghentian proyek penggalian kabel optik di kawasan Kali Abang Tengah oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru membuka persoalan yang lebih mendasar: rapuhnya sistem pengawasan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL) menilai penghentian proyek tersebut tidak boleh berhenti sebagai aksi simbolik di lapangan. Sebaliknya, peristiwa itu harus menjadi alarm keras bahwa mekanisme pengawasan proyek utilitas di Kota Bekasi belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua FWPL, Ade Muksin, mempertanyakan bagaimana proyek penggalian yang berdampak langsung terhadap badan jalan dan ruang publik dapat berlangsung tanpa kejelasan administrasi sejak awal.

“Kalau memang tidak ada kejelasan izin, bagaimana proyek sebesar itu bisa berjalan? Ini bukan pekerjaan kecil yang bisa luput dari pengawasan. Artinya ada sistem yang tidak bekerja,” tegas Ade, Rabu (26/2/2026).

Menurut FWPL, proyek utilitas seperti penggalian kabel optik merupakan aktivitas terbuka yang mudah terlihat publik. Karena itu, sangat sulit diterima jika kegiatan tersebut bisa berlangsung tanpa pengawasan atau verifikasi administrasi yang jelas.

Baca Juga :  Bicara Ciri-Ciri Pejabat Anti Kritik, Ketua PWI Bekasi Raya: Defensif, Menganggap Kritik Bukan Sebagai Bahan Evaluasi

FWPL menilai kejadian ini menunjukkan adanya celah koordinasi antar perangkat daerah yang memungkinkan proyek berjalan terlebih dahulu, sementara pengawasan datang belakangan.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena membuka ruang bagi praktik pembangunan tanpa kontrol yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pemerintahan tidak boleh bekerja hanya setelah masalah muncul. Pengawasan harus berjalan sebelum proyek dimulai, bukan setelah jalan rusak dan masyarakat dirugikan,” ujar Ade Muksin yang juga menjabat Ketua PWI Bekasi Raya.

FWPL menegaskan bahwa sidak wali kota seharusnya menjadi bahan evaluasi internal, bukan sekadar menunjukkan ketegasan sesaat.

Sebab jika kepala daerah harus turun langsung untuk menemukan pelanggaran di lapangan, maka hal itu menunjukkan bahwa sistem pengawasan di tingkat teknis belum bekerja secara maksimal.

FWPL juga menyoroti dampak yang ditanggung masyarakat akibat proyek penggalian yang tidak tertata.

Lubang galian yang dibiarkan terbuka, tanah berserakan di badan jalan, hingga perbaikan yang tidak maksimal kerap menjadi persoalan berulang di Kota Bekasi. Bahkan tidak jarang warga harus membersihkan sisa pekerjaan proyek secara swadaya agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Reses Bang Gilang: Dari Serap Keluhan Jadi Aksi Nyata, Aspirasi Warga Kranji Siap Dieksekusi

Situasi ini memperlihatkan bahwa proyek utilitas masih sering diperlakukan seolah pekerjaan sementara yang bebas dari tanggung jawab jangka panjang.

Padahal setiap penggalian jalan meninggalkan konsekuensi terhadap kualitas infrastruktur kota.

FWPL mendesak Pemerintah Kota Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan proyek utilitas, termasuk memastikan adanya transparansi data proyek yang bisa diakses publik.

FWPL juga menilai perlu ada penegakan sanksi administratif terhadap pihak yang lalai maupun aparat yang gagal melakukan pengawasan.

Tanpa pembenahan sistem, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang sama: proyek berjalan lebih dulu, pelanggaran ditemukan belakangan.

“Jangan sampai Kota Bekasi terlihat tegas di permukaan, tetapi longgar di dalam sistem. Pengawasan harus kuat, transparan, dan berjalan sejak awal,” tegas Ade.

FWPL memastikan akan terus mengawal persoalan tata kelola lingkungan dan infrastruktur di Kota Bekasi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

(DM)

Berita Terkait

SP 2 Lid Dinilai Prematur, Pemohon Minta Hakim Perintahkan Penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota Dibuka Kembali
SP3 Dipersoalkan, Kuasa Hukum Lambok Nababan Minta Pengadilan Uji Keabsahan Penyidikan
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi
Eks Caketum PBB 2025 Henriko Siagian Perkuat PSI Bekasi, Fokus Rekrut Anggota dan Pengabdian Sosial
Siapakah Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi?
Dari Bulungan ke Kota Bekasi: KPJ Konsolidasi, Solidaritas Menguat
Resmi Dibuka, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Jadi Panggung Nasional dan Motor Ekonomi Kota Bekasi
Ketua DPRD Sambangi Markas Seniman Jalanan Kota Bekasi, Lapangan Multiguna Jadi Simbol Seni dan Olahraga Hidup Berdampingan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:56 WIB

SP 2 Lid Dinilai Prematur, Pemohon Minta Hakim Perintahkan Penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota Dibuka Kembali

Senin, 29 Juni 2026 - 15:12 WIB

SP3 Dipersoalkan, Kuasa Hukum Lambok Nababan Minta Pengadilan Uji Keabsahan Penyidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

Eks Caketum PBB 2025 Henriko Siagian Perkuat PSI Bekasi, Fokus Rekrut Anggota dan Pengabdian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31 WIB

Siapakah Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi?

Berita Terbaru

Gereja Tiberias Indonesia

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:49 WIB