Dugaan Bullying di Sekolah Elit Berlanjut, Karangan Bunga Viral, KPAI Siap Pelajari Kasus

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrio Palapa, Jakarta – Kasus dugaan perundungan (bullying) berulang di sebuah sekolah elit di kawasan Jakarta Utara, mendapat perhatian publik setelah orang tua salah satu siswi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (29/11/2025). Laporan itu memuat dugaan kekerasan fisik dan psikis yang terjadi lebih dari satu kali, sehingga memicu gelombang protes dari orang tua murid lainnya.

Menurut keterangan pelapor, dugaan perundungan yang dialami korban mulai dari ejekan bernada merendahkan hingga kontak fisik yang menimbulkan tekanan emosional. Orang tua korban mempertanyakan minimnya intervensi sekolah yang seharusnya mampu mencegah peristiwa itu terulang sejak laporan pertama disampaikan.

Senin pagi (1/12/2025), situasi memanas ketika sejumlah karangan bunga protes berjejer di depan pagar sekolah. Tulisan-tulisan pada karangan bunga tersebut menyoroti dugaan pembiaran pihak sekolah dalam menangani perundungan. Foto-foto itu viral di media sosial sebelum tiba-tiba hilang beberapa jam kemudian tanpa penjelasan dari pihak sekolah.

Beberapa orang tua siswa yang melintas mengaku melihat karangan bunga tersebut pada pagi hari, namun tidak lama kemudian semuanya raib. “Sempat ramai dipotret, ramai di grup orang tua, lalu tiba-tiba hilang. Entah siapa yang menurunkannya,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Ketua LINAP Kritik Penjelasan Pemkot tentang Lahan PSU, Baskoro: PSU Peruntukan Untuk Publik, Perubahan Fungsinya Harus Memiliki Dasar Hukum

Di sisi lain, informasi internal sekolah menyebut bahwa siswa yang diduga sebagai pelaku masih mengikuti kegiatan belajar, meskipun sebelumnya beredar kabar bahwa yang bersangkutan telah dikeluarkan. Inkonsistensi ini membuat orang tua mempertanyakan komitmen sekolah dalam memberi sanksi dan melindungi siswa lain dari potensi kejadian serupa.

Keluarga korban menilai ketidaktegasan sekolah bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi menunjukkan lemahnya implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) anti kekerasan sebagaimana diwajibkan dalam Permendikbud 82/2015. SOP tersebut mengamanatkan pembentukan tim penanganan, asesmen cepat, hingga pendampingan psikologis, namun orang tua menilai langkah-langkah itu tidak terlihat.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi pihak sekolah tidak membuahkan hasil. Pihak keamanan membatasi akses dan menyebut manajemen belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Salah satu pelapor berharap proses hukum segera berjalan dan pihak-pihak terkait dapat dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sudah terlalu lama dibiarkan. Kami hanya ingin sekolah aman bagi anak-anak kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Mutasi Bermasalah? Rizki: Libatkan DPRD dari Awal!

Menanggapi laporan tersebut, Anggota KPAI Ai Maryati yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler menyatakan bahwa dirinya akan mempelajari kasus tersebut setelah menerima dokumen pendukung dari pelapor maupun kepolisian. “Kami menunggu data awalnya. Setelah itu KPAI akan melakukan telaah sesuai mekanisme perlindungan anak,” ujarnya singkat.

Gelombang protes dari orang tua, viralnya karangan bunga, serta minimnya respons sekolah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik antar-anak, melainkan dugaan kegagalan institusi pendidikan dalam menjalankan fungsi perlindungan. Publik mendesak agar sekolah dievaluasi secara menyeluruh, termasuk terkait prosedur penanganan kekerasan dan transparansi komunikasi kepada orang tua.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu proses pemanggilan lanjutan, sementara tekanan publik agar sekolah bersikap terbuka dan bertanggung jawab terus meningkat. Kasus ini menjadi peringatan bahwa institusi pendidikan wajib memastikan lingkungan belajar yang aman, bebas kekerasan, dan tidak menyepelekan laporan perundungan yang terjadi berulang.

(DM)

Berita Terkait

Layani Umat Hingga Akhir Masa Jabatan, Nurul Akmal: Kepemimpinan Baznas Harus Pahami Amanah Zakat
PWI Bekasi Raya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim, Ade Muksin: Wartawan Harus Peduli dan Menginspirasi
BPC HIPMI Kota Bekasi Berbagi Berkah Ramadan Santuni Anak Yatim
AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap
PKS Konsisten Layani Warga, Bang Heri Koswara Mendampingi Saifuddaulah Serap Aspirasi Bekasi
Sidak Wali Kota Ungkap Fakta: Proyek Tanpa Izin Lolos dari Pengawasan Pemkot Bekasi
Jalanan Bukan Pelarian: KPJ Kota Bekasi Ikut Menjaga Ruang Hidup dan Budaya
Viral di Bali, Nasi Tempong Nusa Dua Ekspansi ke Galaxy Bekasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:47 WIB

Layani Umat Hingga Akhir Masa Jabatan, Nurul Akmal: Kepemimpinan Baznas Harus Pahami Amanah Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:32 WIB

PWI Bekasi Raya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim, Ade Muksin: Wartawan Harus Peduli dan Menginspirasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:08 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Berbagi Berkah Ramadan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:12 WIB

AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:40 WIB

Sidak Wali Kota Ungkap Fakta: Proyek Tanpa Izin Lolos dari Pengawasan Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Cabor Futsal

AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:12 WIB