Patriot Palapa, Kota Bekasi — Komisi II DPRD Kawal Transparansi Pembebasan Lahan PSEL. Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pembebasan lahan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketingudik, Bantargebang, berjalan bersih, transparan, dan bebas intervensi dari oknum mana pun.
Proyek PSEL yang sudah lama dinantikan warga Bekasi ini dinilai sangat strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi terbarukan. Karena itu, DPRD memastikan tahapan pembebasan lahannya tidak boleh menyisakan masalah hukum di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa seluruh proses pembelian tanah menggunakan APBD harus mengikuti prosedur baku—mulai dari Rencana Kerja (Renja), Detail Engineering Design (DED), hingga appraisal independen.
“Ini urusan sensitif. Banyak kepala daerah dan pejabat terseret kasus tanah hanya karena proses yang tidak benar. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Bekasi,” ujar Latu Har Hary usai memimpin rapat kerja bersama OPD mitra, Senin (17/11/2025).
Semua Proses Harus Bersih, Tanpa “Kongkalikong”
Latu Har Hary menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh percepatan proyek PSEL, namun tidak berarti melepas prinsip kehati-hatian.
“Kalau Renja dan DED-nya jelas, pembeliannya juga jelas, silakan dilaksanakan. Tapi jangan sampai ada ‘kongkalikong’ harga dari oknum mana pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, harga tanah harus mengacu pada NJOP atau appraisal independen—bukan titipan atau pesanan pihak tertentu.
“Yang jadi masalah itu kalau ada tangan-tangan yang ikut mengatur harga. Banyak kasus hukumnya. Kami di Komisi II mewanti-wanti agar tidak ada pejabat yang terseret,” ujarnya.
Mendorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Bersih
Politisi PKS ini juga menyoroti stigma negatif yang belakangan melekat pada Pemkot Bekasi akibat sejumlah kasus hukum. Menurutnya, proyek besar seperti PSEL harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Bekasi mampu membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan modern.
“Kami ingin Pemkot Bekasi melaksanakan proyek ini dengan standard transparansi yang tinggi. Proyek ini penting, jangan sampai ternodai persoalan hukum. Warga butuh solusi, bukan masalah baru,” ungkapnya.
Dengan sikap tegas dan pengawasan ketat DPRD, proyek PSEL diharapkan mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah sekaligus mendorong sektor energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.(DM/ADV/HumasDPRDKotaBekasi)









