PatriotPalapaNews, Kota Bekasi — Pergantian kepemimpinan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mulai memasuki fase penting. Proses seleksi yang tengah berjalan kini berada di tangan Baznas pusat, yang bertugas melakukan verifikasi sebelum merekomendasikan calon pimpinan baru kepada pemerintah daerah.
Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam menentukan arah pengelolaan zakat di Kota Bekasi ke depan—sebuah lembaga yang selama ini menjadi jembatan antara para muzakki dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menjelaskan bahwa proses penentuan pimpinan Baznas Kota Bekasi belum selesai. Saat ini, Baznas RI masih melakukan verifikasi terhadap para kandidat yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi di tingkat daerah.
“Nanti setelah verifikasi dari Baznas pusat selesai, kami akan merekomendasikan lima nama kepada Wali Kota Bekasi,” ujar Rizaludin saat berada di Bekasi, Sabtu (7/3/2026).
Ia memperkirakan rekomendasi tersebut baru dapat disampaikan setelah Hari Raya Idulfitri. Hal ini berkaitan dengan masa jabatan pengurus Baznas Kota Bekasi saat ini yang akan berakhir pada April 2026.
Dengan demikian, proses seleksi diharapkan selesai tepat waktu agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah tersebut.
“Mungkin setelah Lebaran prosesnya selesai, karena SK kepengurusan Baznas Kota Bekasi habis pada April 2026,” katanya.
Di tengah proses transisi tersebut, Ketua Baznas Kota Bekasi saat ini, Nurul Akmal, S.HI memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian dana zakat yang menjadi amanah utama lembaga tersebut.
“Selama masa jabatan masih berjalan, kami tetap menjalankan tugas dan fungsi Baznas seperti biasa,” ujar Nurul.
Bagi Nurul, siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Baznas Kota Bekasi harus memiliki pemahaman mendalam tentang peran strategis lembaga tersebut. Tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam mengelola dana umat.
Menurutnya, pengelolaan zakat tidak sekadar menghimpun dana, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Pimpinan Baznas ke depan harus memahami tupoksi lembaga ini, baik dalam pengumpulan maupun pendistribusian zakat, dan tentu saja harus aman bagi kepentingan NKRI,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan kepemimpinan di tubuh Baznas. Pengurus yang memahami mekanisme kerja lembaga dinilai dapat menjaga stabilitas program, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.
Namun dalam praktiknya, pengelolaan program sosial tidak selalu berjalan mulus. Nurul mengakui bahwa dalam beberapa situasi, Baznas harus menghadapi keterbatasan anggaran yang tidak selalu tercantum dalam rencana kerja tahunan.
Salah satu tantangan yang kerap muncul adalah ketika terjadi situasi darurat, seperti bencana, sementara alokasi anggaran khusus telah habis digunakan.
Dalam kondisi seperti itu, Baznas terkadang harus melakukan penyesuaian penggunaan anggaran dari pos lain agar bantuan tetap bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Misalnya ketika anggaran untuk program tertentu sudah habis, kami terpaksa menggunakan anggaran dari pos lain agar bantuan tetap bisa disalurkan,” jelasnya.
Langkah tersebut, kata dia, tidak selalu berjalan tanpa kritik. Sejumlah pihak sempat mempertanyakan keputusan tersebut karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran awal.
Namun Nurul menegaskan bahwa keputusan itu diambil dengan satu tujuan utama: memastikan masyarakat tetap mendapatkan bantuan di saat mereka membutuhkan.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana bantuan tetap sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan masa jabatan pengurus Baznas Kota Bekasi yang akan berakhir dalam waktu dekat, publik kini menunggu siapa sosok yang akan dipercaya memimpin lembaga pengelola zakat tersebut.
Di kota dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan kebutuhan sosial yang semakin kompleks, keberadaan Baznas bukan sekadar institusi keuangan sosial.
Ia adalah simbol kepercayaan umat—tempat di mana kepedulian, solidaritas, dan harapan masyarakat untuk saling membantu dikelola menjadi kekuatan nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.
(DM)









