Penggiat Lingkungan Sodorkan Rapor Merah Bantargebang ke DPRD, Latu: “Rapor Merah Ini Harus Dijawab Pemerintah, Kami Akan Kawal!”

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa, Kota Bekasi — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary S.Sn, menegaskan bahwa rapor merah pengelolaan sampah Bantargebang yang disampaikan aliansi penggiat lingkungan bukan sekadar kritik, tetapi alarm besar yang harus menjadi dasar perbaikan perjanjian kerja sama (PKS) baru antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Rapor merah tersebut lahir dari pembacaan masyarakat atas PKS Bantargebang tahun 2021—dokumen yang dianggap sudah tidak relevan dengan kenyataan lapangan yang penuh persoalan ekologis, sosial, dan kesehatan.

“Masukan masyarakat sangat jelas: fakta-fakta di lapangan tidak sesuai PKS yang sekarang. Semua kritik ini kami terima, dan sudah saya sampaikan langsung kepada Wali Kota dalam Paripurna,” ujar Latu Har Hary.

PKS Bantargebang yang berjalan saat ini akan berakhir 26 Oktober 2026. Komisi II menilai bahwa ini momen penting untuk menata ulang mekanisme kerja sama secara total.

 

PKS Baru 2026: Komisi II Desak Perbaikan Fondasional

Latu Har menjelaskan bahwa inti pembahasan bersama aliansi lingkungan adalah bagaimana seluruh temuan dan keluhan warga dapat masuk dalam PKS yang baru.

“Harapan kami jelas: PKS berikutnya harus jauh lebih kuat, lebih berpihak pada warga terdampak, dan menyelesaikan persoalan sampah Kota Bekasi secara nyata,” tegasnya.

Beberapa catatan penting yang harus masuk ke PKS baru antara lain:

1. Perlindungan warga terdampak sampah

Sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan.

2. Mekanisme kompensasi yang transparan

Didasarkan tonase aktual sampah DKI—karena ini menentukan besaran dana kompensasi (bau & dampak).

Baca Juga :  Baskoro LINAP Desak Pemkot Patuhi Putusan MA Terhadap Pasar Semi Induk Pondok Gede: Kelalaian Memperbesar Potensi Kerugian Negara

3. Penegasan kewenangan & tanggung jawab Pemkot Bekasi

Termasuk mitigasi dampak dan pemulihan lingkungan.

4. Penegakan larangan open dumping

Aturan yang sudah berlaku sejak 2013, namun tidak pernah disosialisasikan dan dikawal dengan baik.

“Kami akan rumuskan rekomendasi resmi Komisi II kepada Pemkot Bekasi. Detailnya akan jadi kewenangan pemerintah kota karena domain PKS ada di eksekutif,” tambahnya.

 

Suara Penggiat Lingkungan: “Investigasi Menyeluruh! Warga Tidak Tahu Apa Dampaknya Selain Bau dan Nama Jelek”

Perwakilan penggiat lingkungan Bantargebang menyampaikan realitas pahit di lapangan.

Mereka menegaskan bahwa:

Definisi dampak tidak pernah disosialisasikan.

Warga tidak tahu risiko kesehatan jangka panjang.

Aturan open dumping dibiarkan tanpa pengawasan.

Kompensasi tidak jelas lintasan penganggarannya.

Banyak warga hanya menerima bau, risiko penyakit, dan stigma sosial.

“Sebelum perbaikan, koreksi dulu PKS yang lama. Investigasi menyeluruh Bantargebang–Sumur Batu harus dilakukan. Warga cuma penerima dampak, tapi tidak pernah diberi penjelasan tentang dampaknya,” tegas juru bicara.

Mereka juga meminta:

audit kompensasi,

audit tonase,

audit penggunaan dana dampak,

dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan PKS 2026.

 

“Semuanya Serba Terselubung”: Warga Buta Informasi Dampak Sampah

Juru bicara menegaskan bahwa warga terdampak bahkan tidak tahu dampak apa saja yang mereka hadapi selain bau menyengat dan situasi lingkungan yang semakin rusak.

“Coba tanya warga: apa dampaknya? Mereka tidak tahu. Tidak ada sosialisasi apapun. Seolah semua serba tertutup,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral di Bali, Nasi Tempong Nusa Dua Ekspansi ke Galaxy Bekasi

Bahkan kompensasi pun tidak jelas:

berapa anggaran yang dikirim DKI,

berapa yang masuk Kota Bekasi,

berapa yang sampai ke warga.

“Jangan tanya cukup atau tidak. Bedah dulu definisi kompensasi dan alur anggarannya. Setelah itu baru kita bicara cukup,” katanya.

 

Catatan Audit Ekologi: “Pohon Kami yang Tanam, Pemerintah di Mana?”

Penggiat lingkungan juga menyinggung minimnya perhatian Pemkot Bekasi terhadap pemulihan ekologis di sekitar Bantargebang dan Sumur Batu.

“Kami masyarakat yang tanam pohon untuk pemulihan TPS. Seharusnya pemerintah yang memimpin, tapi justru masyarakat yang bergerak sendiri,” kritik mereka.

Mereka menegaskan bahwa:

aspek ekologi,

aspek pendapatan,

dan penanganan sampah

adalah tiga hal yang harus dipisahkan tetapi harus dikelola secara terintegrasi.

 

Komisi II: “Ini Kerja Panjang, Tapi Kami Tidak Akan Diam”

Menanggapi permintaan investigasi menyeluruh, Komisi II membuka diri dan menyebut bahwa proses analisis PKS akan dilakukan bertahap.

“Ada 23 pasal PKS lama, baru 7 yang terbedah. Ini perjalanan panjang, tapi kami akan kawal. Penyempurnaan nanti dilakukan bersama-sama,” kata Latu Har.

Ia juga menyinggung masalah psikologis warga:

“Warga hidup dalam ketidakpastian. Semua serba tertutup. Ini yang kami ingin ubah di PKS baru.”

 

Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa:

rekomendasi akan dirumuskan,

masukan warga akan dibawa,

dan PKS baru 2026 akan dikawal ketat.

“Kami ingin PKS 2026 memihak warga terdampak, memperkuat perlindungan lingkungan, dan menyelesaikan masalah sampah secara struktural,” tegas Latu.

(DM)

Berita Terkait

Layani Umat Hingga Akhir Masa Jabatan, Nurul Akmal: Kepemimpinan Baznas Harus Pahami Amanah Zakat
PWI Bekasi Raya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim, Ade Muksin: Wartawan Harus Peduli dan Menginspirasi
BPC HIPMI Kota Bekasi Berbagi Berkah Ramadan Santuni Anak Yatim
Nasi Tempong Nusa Dua Galaxy Destinasi Baru Pencinta Pedas Kota Bekasi
AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap
PKS Konsisten Layani Warga, Bang Heri Koswara Mendampingi Saifuddaulah Serap Aspirasi Bekasi
Sidak Wali Kota Ungkap Fakta: Proyek Tanpa Izin Lolos dari Pengawasan Pemkot Bekasi
Jalanan Bukan Pelarian: KPJ Kota Bekasi Ikut Menjaga Ruang Hidup dan Budaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:47 WIB

Layani Umat Hingga Akhir Masa Jabatan, Nurul Akmal: Kepemimpinan Baznas Harus Pahami Amanah Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:32 WIB

PWI Bekasi Raya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim, Ade Muksin: Wartawan Harus Peduli dan Menginspirasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:08 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi Berbagi Berkah Ramadan Santuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:03 WIB

Nasi Tempong Nusa Dua Galaxy Destinasi Baru Pencinta Pedas Kota Bekasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:12 WIB

AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap

Berita Terbaru

Cabor Futsal

AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:12 WIB