Terkait Pemukulan Wartawan, Ketua PWI Bekasi Raya: Saya Kawal Sampai Tuntas!

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia (FHI) dipastikan berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada awak media memastikan bahwa laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.

“Saya sudah arahkan anggota untuk klarifikasi langsung korban sama saksi-saksi, dan nunggu hasil visum, jika visum sudah ada langsung klarifikasi sama si terlapor baru kita naikan sidik,” kata Kompol Audy Joize, Jum’at (22/11/2024).

Selanjutnya, Agus ATP, S.H.,M.H Ketua LKBH PWI Bekasi Raya mengatakan akan mengawal kasus pengeroyokan wartawan FHI inisial CPG (44) yang dilakukan oleh inisil A dan satu rekannya sampai tuntas.

Baca Juga :  Awal Tahun 2026 PMi Kabupaten Bekasi Luncurkan Rangkaian Kegiatan

“Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi kami,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H mengutuk keras atas  perbuatan dua pelaku pengeroyokan wartawan FHI, terlebih kejadian tersebut terjadi di depan markas wartawan.

“Kami mengutuk keras peristiwa pengeroyokan wartawan di sekitar markas PWI Bekasi Raya, jadi tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak memprosesnya, kami percaya aparat kepolisian dapat bekerja profesional,” ujar Ade.

Baca Juga :  Keramahan Bobihoe Menambah Semarak Meriahkan HPN Bekasi Raya 2025

Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengawal korban untuk melakukan visum.

“Kami apresiasi kerja polisi yang gerak cepat setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan mengawal korban melakukan visum,” tutur Ade.

Dia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di Kota Bekasi maupun di tempat lain.

“Harapan kami, semoga peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di masa yang akan datang, baik di Bekasi maupun diluar Bekasi,” pungkas Ade. (Red)

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Aksi: Puskesmas Karangkitri Kunci Komitmen Lintas Sektor
Banjir Berulang di Kantor Parpol, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pertanyakan Janji Kepedulian Wali Kota Bekasi
Solid dalam Kesatuan, Persatuan Solidaritas Tuan Dibangarna se-Dunia Resmi Berdiri
DiCatut Penipu,di Fitnah Publik : Ketua PWI Bekasi Angkat Suara
Warga RW 001,Tolak Penutupan Saluran Oleh PT PLN ULTG Harapan Indah
7 Atlit Futsal Kota Bekasi Berprestasi Ditingkat Nasional, Bang Heri: Perjuangan Gigih Ditengah Minimnya Fasilitas!
Awal Tahun 2026 PMi Kabupaten Bekasi Luncurkan Rangkaian Kegiatan
Menjelang Tahun Baru 2026″ PMI Kabupaten Bekasi Gelar Posko Siaga
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:53 WIB

Dari Diskusi ke Aksi: Puskesmas Karangkitri Kunci Komitmen Lintas Sektor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:56 WIB

Banjir Berulang di Kantor Parpol, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pertanyakan Janji Kepedulian Wali Kota Bekasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:39 WIB

Solid dalam Kesatuan, Persatuan Solidaritas Tuan Dibangarna se-Dunia Resmi Berdiri

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:51 WIB

Warga RW 001,Tolak Penutupan Saluran Oleh PT PLN ULTG Harapan Indah

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:02 WIB

7 Atlit Futsal Kota Bekasi Berprestasi Ditingkat Nasional, Bang Heri: Perjuangan Gigih Ditengah Minimnya Fasilitas!

Berita Terbaru