Vonis Turun, Imigrasi Bekasi Eksekusi WNA Nigeria

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi melaksanakan penindakan pro justitia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi pengawasan rutin pada 2 Juni 2025 yang dilakukan Imigrasi Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

Kasi Inteldakim, Ady Majeng, menyampaikan bahwa tindakan pro justitia ini merupakan bentuk ketegasan Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara dengan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, humanis, namun tegas. Warga Negara Asing yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk dengan mekanisme pro justitia,” tegas Ady Majeng.

 

Ia menjelaskan, penindakan pro justitia dilakukan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang memutuskan WNA Nigeria tersebut bersalah berdasarkan bukti dan fakta persidangan.

“Ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk warga negara asing,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ady Majeng menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud implementasi dari Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

“Penindakan ini tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga menjaga marwah kedaulatan hukum Indonesia. Imigrasi hadir sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara,” jelas Ady.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan prinsip “Pro Justitia – Demi Hukum, Demi Keadilan”, seraya mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sejit, Kongco Sampo Soei Soe yang ke 600 tahun

Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan tegas.(DMS)

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Aksi: Puskesmas Karangkitri Kunci Komitmen Lintas Sektor
Banjir Berulang di Kantor Parpol, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pertanyakan Janji Kepedulian Wali Kota Bekasi
Solid dalam Kesatuan, Persatuan Solidaritas Tuan Dibangarna se-Dunia Resmi Berdiri
DiCatut Penipu,di Fitnah Publik : Ketua PWI Bekasi Angkat Suara
Warga RW 001,Tolak Penutupan Saluran Oleh PT PLN ULTG Harapan Indah
7 Atlit Futsal Kota Bekasi Berprestasi Ditingkat Nasional, Bang Heri: Perjuangan Gigih Ditengah Minimnya Fasilitas!
Awal Tahun 2026 PMi Kabupaten Bekasi Luncurkan Rangkaian Kegiatan
Menjelang Tahun Baru 2026″ PMI Kabupaten Bekasi Gelar Posko Siaga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:53 WIB

Dari Diskusi ke Aksi: Puskesmas Karangkitri Kunci Komitmen Lintas Sektor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:56 WIB

Banjir Berulang di Kantor Parpol, Ketua MPC Pemuda Pancasila Pertanyakan Janji Kepedulian Wali Kota Bekasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:39 WIB

Solid dalam Kesatuan, Persatuan Solidaritas Tuan Dibangarna se-Dunia Resmi Berdiri

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:51 WIB

Warga RW 001,Tolak Penutupan Saluran Oleh PT PLN ULTG Harapan Indah

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:02 WIB

7 Atlit Futsal Kota Bekasi Berprestasi Ditingkat Nasional, Bang Heri: Perjuangan Gigih Ditengah Minimnya Fasilitas!

Berita Terbaru