Patriot Palapa, Kota Bekasi — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan, menyoroti persoalan meningkatnya peserta BPJS Kesehatan yang mengalami nonaktif akibat tunggakan iuran. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan administrasi, melainkan persoalan kerentanan ekonomi masyarakat yang harus direspons negara.
Dalam sesi wawancara Rabu(19/11.2025) di gedung DPRD Kota Bekasi, Oloan mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta BPJS nonaktif terjadi akibat dua faktor besar: pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelemahan ekonomi rumah tangga bagi peserta mandiri.
“Banyak warga yang tiba-tiba nonaktif bukan karena tidak mau bayar, tapi karena kehilangan pekerjaan atau usahanya jatuh. Untuk kebutuhan sehari-hari saja kesulitan, apalagi untuk menutup tunggakan yang sudah menumpuk,” ujar Oloan.
Pemutihan Tunggakan? Komisi IV Dorong Solusi yang Lebih Berkeadilan
Merespons usulan pemutihan, Oloan menyebut bahwa secara prosedural terdapat mekanisme yang memang dapat ditempuh bagi peserta yang tak mampu melanjutkan iuran mandiri.
“Sebelum tunggakan menumpuk, sebenarnya bisa dilaporkan. Kalau benar-benar tidak mampu karena PHK atau krisis ekonomi, mereka bisa dialihkan menjadi peserta PBI. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Komisi IV meminta Pemkot Bekasi dan BPJS Kesehatan memastikan warga tidak “dihukum” oleh keadaan ekonomi. Menurut Oloan, syarat verifikasi harus ketat, namun tidak boleh menyulitkan masyarakat miskin yang memang membutuhkan.
“Yang sengaja tidak bayar itu beda. Tapi bagi yang benar-benar jatuh karena PHK atau usaha melemah, jangan dipersulit. BPJS itu dari kita untuk kita,” ujarnya.
Bekasi Sudah 99% Tercakup BPJS, Tantangannya Kini Ada pada Kepatuhan & Ekonomi Warga
Secara kepesertaan, Kota Bekasi menjadi salah satu daerah terbaik dengan cakupan lebih dari 99% penduduk telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun tantangan berikutnya adalah keberlanjutan iuran, terutama bagi peserta mandiri dan pekerja informal.
“Secara data, Bekasi sudah hampir 100% tercakup. Tinggal konsistensi pembayaran iuran. Nah, ketika iuran tidak jalan karena kondisi ekonomi warga, di situlah pemerintah harus hadir,” jelasnya.
Oloan menegaskan, persoalan BPJS tidak bisa dipisahkan dari kondisi sosial seperti tingginya PHK, melemahnya pendapatan sektor informal, hingga fenomena belanja yang tidak terkontrol seperti judi online yang memengaruhi ketahanan ekonomi keluarga.
Solusi Komisi IV: Perbaikan Data, Akselerasi PBI, dan Respons Cepat
Komisi IV meminta Pemkot Bekasi memperkuat tiga langkah strategis:
1. Aktif mengumpulkan laporan warga yang terdampak PHK atau tidak mampu bayar.
2. Mempercepat verifikasi untuk pengalihan peserta mandiri menjadi PBI.
3. Mengoptimalkan peran BPJS di PPAT dan kantor layanan agar proaktif melakukan pendampingan.
“Yang terpenting adalah respons cepat. Jangan sampai masyarakat sakit dulu baru bingung, karena BPJS mereka tiba-tiba nonaktif,” kata Oloan.
Penutup: Negara Tidak Boleh Abai
Oloan mengingatkan bahwa kesehatan bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan dasar yang wajib dijaga oleh negara.
“Kesehatan itu hak rakyat. Ketika ekonomi melemah, negara wajib hadir. Jangan biarkan warga Bekasi berjalan sendiri menghadapi beban BPJS yang menumpuk,” tutupnya.
Dengan pandangan yang tegas namun penuh empati, Oloan menegaskan komitmen Komisi IV untuk terus mengawal kebijakan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
(ADV/DPRD)









