KOTA BEKASI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya melangkah lebih jauh dari sekadar menyuarakan kritik. Senin (27/10/2025), organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu menyerahkan kajian dan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, terkait evaluasi dan perbaikan tata kelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR di Kota Bekasi.
Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik & Diskusi Media bertajuk “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang digelar pada 9 Oktober 2025. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam satu meja dialog — dan hasilnya kini diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan yang diserahkan langsung ke Wali Kota.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa dokumen kajian yang diserahkan pihaknya bukan sekadar simbolis. PWI, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat, bukan sekadar berhenti dalam laporan atau proposal musiman.
“Amanat Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019 jelas menyebutkan perlunya lembaga pengelola CSR. Tapi hingga hari ini, lembaga itu belum ada. Ini soal keberanian politik dan komitmen moral pemerintah untuk menegakkan tata kelola yang transparan,” tegas Ade.
Ia menambahkan, PWI Bekasi Raya telah mengkaji bahwa tanpa lembaga pengelola yang independen, pelaksanaan CSR akan terus berjalan tanpa arah dan rawan tumpang tindih.
“CSR bukan seremoni. Ia adalah hak publik, bentuk tanggung jawab sosial yang harus dirasakan rakyat, bukan dipajang di spanduk atau laporan tahunan perusahaan,” ujar Ade dengan nada tajam.
Empat Rekomendasi Tegas PWI Bekasi Raya:
1. Segera membentuk lembaga pengelola TJSL/CSR independen yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, dan media.
2. Menyusun peta prioritas penerima manfaat CSR berbasis data pembangunan daerah dan kebutuhan sosial yang terukur.
3. Mewujudkan keterbukaan data dan pelaporan CSR melalui portal resmi Pemkot Bekasi agar publik dapat mengawasi langsung.
4. Melibatkan media sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial (social accountability partner) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.
Wali Kota Apresiasi, Janjikan Tindak Lanjut
Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengapresiasi langkah strategis yang ditempuh PWI Bekasi Raya. Ia menyebut inisiatif ini sebagai kontribusi nyata media dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka.
“Saya berterima kasih atas keseriusan PWI Bekasi Raya. Kajian ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk melihat isu TJSL dari perspektif publik dan media. Pemerintah akan pelajari secara mendalam dan memastikan tindak lanjut yang nyata,” ucap Tri.
Tri juga menekankan bahwa CSR tidak bisa dijalankan secara sektoral. Dibutuhkan satu sistem kolaboratif yang menghubungkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar tidak ada ketimpangan dalam distribusinya.
“TJSL bukan hanya kewajiban perusahaan, tapi juga semangat gotong royong untuk membangun Bekasi yang berkeadilan,” ujarnya.
PWI: “Kami Akan Kawal Sampai Tuntas”
Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael L.L. Lengkong, menegaskan bahwa PWI tidak akan berhenti pada penyerahan dokumen.
“Kami akan terus mengawal agar rekomendasi ini tidak mandek di meja birokrasi. Transparansi TJSL harus diwujudkan melalui sistem pelaporan terbuka dan partisipasi publik. Di situ media punya peran utama,” tegasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan refleksi keras namun bermakna dari Ketua PWI Bekasi Raya.
“Setiap rupiah dana CSR harus berdampak bagi rakyat, bukan sekadar catatan administratif. CSR adalah instrumen keadilan sosial — dan kami, para wartawan, akan berdiri di garda terdepan untuk menjaganya,” tandas Ade Muksin.
Refleksi
Langkah PWI Bekasi Raya ini menandai babak baru relasi antara media dan pemerintah daerah. Bukan sekadar penyampai berita, tapi policy watchdog yang mendorong tata kelola publik lebih bersih dan berkeadilan.
Bekasi kini menatap satu pertanyaan besar:
Apakah pemerintah berani menjadikan transparansi CSR bukan sekadar jargon, melainkan komitmen yang bisa diuji di depan rakyat.(DM)









