Patriot Palapa, Kota Bekasi – Rencana Pemerintah Kota Bekasi menata ulang trotoar di sejumlah titik kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, di berbagai ruas jalan, masih terlihat reklame—baik berizin maupun tidak—yang berdiri tepat di atas jalur pedestrian dan mengganggu kenyamanan warga.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menegaskan bahwa penataan trotoar harus dilakukan secara total dan tidak boleh tebang pilih.
“Kalau bicara penataan, maka harus konsisten. Jika ada reklame berdiri di trotoar dan mengganggu pejalan kaki, ya harus ditertibkan. Mau berizin atau tidak berizin, kalau melanggar, bongkar,” tegasnya di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).
Adhika menilai trotoar merupakan ruang aman bagi pejalan kaki, bukan tempat pemasangan tiang reklame yang mengorbankan hak publik. Ia meminta Pemkot Bekasi menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menjalankan aturan.
Kritik Keras: “Kenapa Semua Dikerjakan di Ujung Tahun?”
Dalam kesempatan itu, legislator muda tersebut juga mengkritik pola kerja Pemkot Bekasi yang selalu didominasi penyerapan anggaran di penghujung tahun. Akibatnya, pembangunan infrastruktur serba tergesa dan justru mengganggu aktivitas warga.
“Galian, perbaikan saluran, perbaikan jalan—semuanya muncul di akhir tahun. Itu mengganggu mobilitas warga. Ini harus jadi evaluasi serius,” ujarnya.
Menurut Adhika, pola seremonial pembangunan jelang tutup anggaran hanya menunjukkan kelemahan perencanaan dan lemahnya manajemen proyek.
“Kalau Mau Menata Kota, Mulai dari Keberanian Menegakkan Aturan”
Adhika menegaskan bahwa wajah Kota Bekasi tidak akan berubah hanya dengan membangun, tetapi dengan menegakkan aturan—terutama terkait pemanfaatan ruang publik.
Ia menutup pernyataannya dengan tegas:
“Jangan ragu. Kalau reklame mengganggu, bongkar. Kalau pembangunan menghambat warga, perbaiki perencanaannya. Kota ini butuh ketegasan, bukan alasan.”
(DM)









