Karang Taruna Kabupaten Bekasi Warning Pemilihan BPD: Jangan Main-main dengan Hukum dan Administrasi!

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa News, Kabupaten Bekasi — Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Bekasi bukan sekadar rutinitas demokrasi desa. Di balik proses itu, ada taruhan besar: kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karang Taruna Kabupaten Bekasi angkat suara. Organisasi kepemudaan ini mengingatkan keras agar seluruh tahapan pemilihan tidak dijalankan secara serampangan. Sebab, kelalaian kecil dalam prosedur bisa berujung pada persoalan hukum yang besar.

Sorotan utama diarahkan pada keterlibatan unsur Karang Taruna dalam proses pemilihan. Menurut mereka, posisi ini tidak boleh diperlakukan sekadar formalitas atau bahkan “titipan” tanpa dasar hukum yang jelas.

“Perwakilan Karang Taruna harus ditetapkan melalui surat keputusan resmi. Bukan penunjukan informal yang berpotensi memicu konflik dan merusak transparansi,” tegas pernyataan tersebut.

Baca Juga :  AFK Bekasi Bidik Emas Porprov, Venue Futsal Tuan Rumah Masih Gelap

Penegasan ini bukan tanpa dasar. Keterlibatan Karang Taruna telah diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.269-DPMD/2026, yang menempatkan mereka sebagai bagian dari unsur keterwakilan masyarakat. Ditambah lagi, legitimasi organisasi ini juga diperkuat melalui regulasi di tingkat kementerian.

Artinya jelas: mengabaikan peran Karang Taruna sama saja membuka ruang pelanggaran prosedur. Tak hanya itu, Karang Taruna juga mengingatkan potensi bahaya intervensi dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam proses pemilihan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merusak peran pemuda, tetapi juga mencederai legitimasi hasil pemilihan itu sendiri.

Juru Bicara Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Moch Firman, menegaskan bahwa ketertiban administrasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama demokrasi desa.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Kota Bekasi Krisis 4.700 Guru: Ahmadi Madong Desak Disdik Bertindak!

“Ketertiban administrasi itu bukan formalitas. Itu kunci untuk mencegah konflik hukum dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga mendorong kader-kader Karang Taruna untuk tidak pasif. Momentum pemilihan BPD harus dimanfaatkan sebagai ruang pembuktian peran pemuda dalam demokrasi desa.

“Pemuda harus hadir sebagai aktor, bukan pelengkap. Harus kritis, sadar hukum, dan berani mengambil peran,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kualitas pemilihan BPD akan menjadi cermin kualitas demokrasi desa di Kabupaten Bekasi. Apakah berjalan transparan dan berintegritas, atau justru terseret praktik-praktik yang melemahkan kepercayaan publik.

Pesan yang disampaikan tegas:
Demokrasi desa bukan tempat coba-coba. Semua harus berjalan sesuai aturan—atau bersiap menghadapi konsekuensi.

(DMS)

Berita Terkait

Temy Hermanto: Proyek Rp100 Miliar Jadi Momentum Pengusaha Muda Bekasi Naik Kelas
Bukan Sekadar Janji, Samuel Sitompul Realisasikan Lapangan dan Dukung Kas RT-RW
PKB Kota Bekasi Perkuat Sinergi Media dan Program Kerakyatan
Oloan Nababan Tegaskan Pokir DPRD Masih Ada, Banjir dan PJU Jadi Prioritas Aspirasi Warga Bojongmenteng
Oloan Nababan Serap Aspirasi Warga Pengasinan, Banjir Jadi Persoalan Utama
Rudy Heryansah Kawal Aspirasi, Perjuangkan Kebutuhan Warga
Sardi Efendi Tegaskan Pokir Reses Tetap Ada, Pembangunan Kota Bekasi Harus Berkelanjutan
TPU Bekasi Barat Kian Mendesak, Reses, Bang Gilang Dorong Pansus dan Pengadaan Lahan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Temy Hermanto: Proyek Rp100 Miliar Jadi Momentum Pengusaha Muda Bekasi Naik Kelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Bukan Sekadar Janji, Samuel Sitompul Realisasikan Lapangan dan Dukung Kas RT-RW

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:56 WIB

PKB Kota Bekasi Perkuat Sinergi Media dan Program Kerakyatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Oloan Nababan Tegaskan Pokir DPRD Masih Ada, Banjir dan PJU Jadi Prioritas Aspirasi Warga Bojongmenteng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Oloan Nababan Serap Aspirasi Warga Pengasinan, Banjir Jadi Persoalan Utama

Berita Terbaru