Pemilihan BPD Serentak, Ketua Katar Kabupaten Bekasi: Jangan Asal Tunjuk!

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa News, Kota Bekasi — Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Bekasi tidak bisa dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Di balik proses tersebut, tersimpan ujian penting bagi kualitas demokrasi desa—apakah berjalan sesuai aturan, atau justru longgar dalam praktik.

Karang Taruna Kabupaten Bekasi menegaskan, seluruh tahapan pemilihan wajib berlandaskan regulasi yang jelas, merujuk pada Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.269-DPMD/2026 tentang pedoman pengisian keanggotaan BPD.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi, mengajak seluruh pengurus untuk ikut mengawal dan menyukseskan proses ini, sekaligus mengingatkan panitia di tingkat desa agar tidak keliru dalam menetapkan keterwakilan unsur pemuda.

“Keterwakilan Karang Taruna harus berdasarkan surat keputusan resmi, baik dari SK Kepala Desa tentang pengukuhan pengurus maupun melalui komunikasi dengan pengurus Karang Taruna. Ini penting agar proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Lingkaran Kekuasaan, Di Mana Batas Pengawasan?

Ia menekankan, penunjukan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk konflik internal dan cacat administratif.

Lebih jauh, Acep mengingatkan bahwa Karang Taruna bukan sekadar pelengkap dalam struktur sosial desa. Organisasi ini memiliki legitimasi kuat, di antaranya melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 122 Tahun 2020.

Baca Juga :  PERPANI Kota Bekasi Kunci Juara Umum Caruban Nagari Archery 2025, Raih 17 Emas

Dengan dasar tersebut, keterlibatan Karang Taruna dalam pemilihan BPD menjadi bagian dari hak sekaligus tanggung jawab dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Momentum ini, menurutnya, harus dimanfaatkan oleh kader-kader muda untuk tampil lebih aktif dan mengambil peran strategis.

“Pemuda jangan hanya hadir sebagai pelengkap. Harus siap, berperan aktif, dan menunjukkan kontribusi nyata dalam proses demokrasi desa,” ujarnya, Minggu(19/04.2026)

Karang Taruna Kabupaten Bekasi juga mengingatkan bahwa kualitas pemilihan BPD akan menjadi cerminan tata kelola pemerintahan desa ke depan. Ketika proses dijalankan secara tertib dan transparan, maka legitimasi hasilnya akan kuat. Sebaliknya, jika diabaikan, potensi masalah hanya tinggal menunggu waktu.

(DMS)

Berita Terkait

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar
Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:25 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB