Patriot Palapa, Kota Bekasi — Proses seleksi Calon Direktur Kepatuhan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda) resmi dibuka kembali setelah tahapan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan regulasi. Hanya dua peserta yang lolos seleksi administrasi, sementara aturan mensyaratkan minimal tiga calon untuk melanjutkan proses uji kompetensi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2017.
Keputusan untuk membuka ulang seleksi diumumkan melalui situs resmi Pemkot Bekasi. Dalam pengumumannya, BPRS Patriot menegaskan bahwa pembukaan ulang diperlukan demi memastikan seleksi berjalan sesuai aturan dan menghasilkan calon direksi yang benar-benar memenuhi standar tata kelola perbankan.
Bambang Purwanto: Pansel Harus Lebih Terbuka, Lebih Proaktif, dan Lebih Transparan
Menanggapi pengumuman tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, memberikan dorongan kuat agar panitia seleksi tidak sekadar mengulang proses, tetapi juga memperbaiki metode sosialisasinya.
Menurut Bambang, minimnya jumlah peserta yang lolos administrasi bisa menjadi cerminan bahwa informasi rekrutmen sebelumnya tidak tersampaikan secara luas kepada publik.
“Pansel harus memperluas sosialisasi. Jangan hanya mengandalkan jaringan internal. Rekrutmen seperti ini harus diketahui masyarakat secara terbuka. Jangan sampai hanya orang-orang tertentu saja yang tahu,” tegas Bambang, Senin (1/12/2025).
Ia menilai, pembukaan ulang seleksi bukan sekadar formalitas untuk memenuhi aturan, tetapi momentum untuk meningkatkan kualitas proses secara keseluruhan. Transparansi, jangkauan publik yang luas, serta seleksi yang objektif menjadi kunci untuk mendapatkan figur direktur yang berkompeten dan berintegritas.
Kualitas di Atas Kuantitas, Namun Regulasi Harus Tetap Ditaati
Bambang juga menegaskan bahwa BPRS adalah institusi strategis yang mengelola keuangan publik. Karena itu, memilih direktur bukan perkara administratif semata, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap profesionalisme BUMD.
“Saya setuju finalis maksimal lima orang. Tapi kualitas tetap yang utama. Kita butuh figur yang mengerti regulasi, punya rekam jejak kuat, dan mampu memperbaiki kinerja perbankan syariah daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembukaan ulang seleksi harus menjadi kesempatan bagi Pemkot Bekasi untuk memperbaiki tata kelola BUMD dan memberi ruang kompetisi yang lebih sehat serta inklusif bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Harapan DPRD: Seleksi yang Kredibel, Terbuka, dan Berintegritas
Komisi III berharap pansel segera mengumumkan jadwal ulang beserta persyaratan secara jelas, masif, dan mudah diakses publik. Seleksi yang kredibel diyakini menjadi pondasi penting untuk memperkuat BPRS Patriot sebagai bank daerah yang profesional, sehat, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi perekonomian Kota Bekasi.
Dengan dorongan kuat dari DPRD—khususnya melalui suara kritis dan konstruktif Bambang Purwanto—proses ini diharapkan tidak sekadar memenuhi aturan, tetapi juga menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa BPRS Patriot Bekasi ke arah yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
(DM)









