Bekasi Kabupaten – Guru besar Padepokan Satria Panulung (PSP) H Supandih Kemis’ secara resmi telah melakukan pengambilan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat 19 Desember 2025,sebagai bentuk legalitas organisasi kemasyarakatan yang sah dan diakui oleh pemerintah.
Pengambilan SKT tersebut menjadi langkah penting bagi Padepokan Satria Panulung dalam memperkuat kedudukan organisasi serta menunjukkan komitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan diterimanya SKT ini, Padepokan Satria Panulung dinyatakan telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol.
Sekjen Padepokan Satria Panulung menyampaikan bahwa legalitas ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan secara lebih terarah dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Dengan adanya SKT dari Kesbangpol, kami siap bersinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ujar Sekjen PSP Asep Nardana.
Ke depan nya, Padepokan Satria Panulung berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang bermanfaat serta mendukung nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan kesatuan bangsa. (MUL)









