Patriot Palapa News, Kota Bekasi – Persoalan kejelasan nomenklatur anggaran bulanan bagi pengurus RT dan RW menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi yang digelar Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Kamis sore (8/10/2026).
Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Jalan Bahagia Jaya, RT 07/RW 04, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Selain menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, pertemuan itu juga diwarnai suasana kebersamaan melalui syukuran, pemotongan tumpeng, serta makan bersama ratusan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Di tengah suasana akrab tersebut, warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan persoalan yang dinilai membutuhkan kejelasan dari Pemerintah Kota Bekasi, terutama menyangkut nomenklatur anggaran bulanan bagi pengurus RT dan RW.
Warga Minta Pemerintah Tegas: Bantuan Operasional atau Insentif?
Salah satu pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui Ketua DPRD Kota Bekasi adalah mengenai status anggaran bulanan RT/RW. Apakah anggaran tersebut masuk dalam kategori bantuan operasional atau insentif?
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar perbedaan istilah administratif. Kejelasan nomenklatur berkaitan langsung dengan tata cara penggunaan anggaran, mekanisme pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Warga menilai Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan penjelasan yang tegas dan tidak membiarkan adanya ketidakjelasan dalam pemahaman maupun pelaksanaan di tingkat lingkungan.
Pasalnya, bantuan operasional dan insentif memiliki pengertian serta konsekuensi administrasi yang berbeda. Apabila nomenklatur anggaran tidak dipahami secara seragam, pengurus RT/RW berpotensi menghadapi kebingungan ketika menyusun laporan pertanggungjawaban.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai dasar penganggaran, peruntukan dana, mekanisme penggunaan, hingga format laporan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh pengurus RT dan RW.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar para pengurus lingkungan dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan tenang, tertib secara administrasi, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Nomenklatur Anggaran RT/RW Harus Jelas agar Tak Membingungkan
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai kejelasan nomenklatur anggaran bagi pengurus RT dan RW merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Kepastian tersebut dibutuhkan agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang tegas mengenai apakah anggaran bulanan RT/RW dikategorikan sebagai bantuan operasional atau insentif. Kejelasan itu bukan semata persoalan istilah, melainkan menyangkut mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban yang harus dijalankan pengurus di tingkat lingkungan.
“Jangan sampai pengurus RT dan RW dihadapkan pada kebingungan ketika harus mempertanggungjawabkan anggaran yang mereka terima. Pemerintah harus memberikan kejelasan nomenklatur, dasar penggunaan, dan mekanisme pelaporannya agar semuanya memiliki pedoman yang sama,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada Sardi Efendi.
Ia juga diharapkan mendorong perangkat daerah terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan tersebut, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya di lapangan.
Bagi tokoh muda PKS Kota Bekasi ini, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses harus menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pihak terkait. Dengan demikian, reses tidak berhenti sebagai agenda pertemuan, tetapi menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan warga menuju penyelesaian yang konkret.
Kejelasan aturan, tertib administrasi, dan kepastian pertanggungjawaban diharapkan dapat membantu pengurus RT/RW menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara lebih optimal.
Reses Bukan Sekadar Agenda Formalitas
Persoalan anggaran RT/RW memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak selalu berupa pembangunan fisik atau penambahan fasilitas umum. Kepastian regulasi, kejelasan administrasi, dan kemudahan menjalankan pelayanan di tingkat lingkungan juga menjadi bagian penting dari aspirasi warga.
Sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan harapan tersebut kepada pemerintah daerah.
Momentum reses pun menjadi penting karena membuka ruang komunikasi secara langsung antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui pertemuan seperti ini, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan dapat disampaikan agar memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.
Aspirasi mengenai nomenklatur anggaran RT/RW diharapkan tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi dapat diteruskan melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait sehingga masyarakat memperoleh jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kebijakan anggaran yang baik bukan hanya harus tepat sasaran, tetapi juga mudah dipahami oleh pihak yang menjalankannya. Ketika aturan jelas, pengurus lingkungan dapat bekerja lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan semakin optimal.
Syukuran dan Makan Bersama, Merawat Kedekatan dengan Warga
Di luar pembahasan aspirasi, kegiatan reses tersebut juga menghadirkan suasana kebersamaan yang hangat. Syukuran melalui pemotongan tumpeng dilanjutkan dengan makan bersama ratusan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Momen tersebut memberikan warna tersendiri dalam kegiatan penjaringan aspirasi. Warga tidak hanya hadir untuk menyampaikan persoalan lingkungan, tetapi juga berkesempatan bersilaturahmi dan berdialog dalam suasana yang lebih cair.
Kedekatan semacam ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Sebab, memahami kebutuhan warga tidak cukup hanya melalui laporan tertulis, tetapi juga membutuhkan kesediaan untuk hadir, mendengar, dan membuka ruang dialog.
Reses III yang dilaksanakan Sardi Efendi di Kelurahan Pejuang itu menjadi pengingat bahwa persoalan pelayanan publik dapat berawal dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dari kejelasan anggaran RT/RW hingga kebersamaan di meja makan, pesan yang mengemuka tetap sama: masyarakat membutuhkan kebijakan yang jelas, pelayanan yang tertib, dan wakil rakyat yang mampu mengantarkan aspirasi mereka ke ruang pengambilan keputusan.
Kini, yang dinantikan warga adalah tindak lanjut atas persoalan nomenklatur anggaran RT/RW tersebut, agar tidak menyisakan kebingungan administratif dan dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
(DMS)









