Terkait Pemukulan Wartawan, Ketua PWI Bekasi Raya: Saya Kawal Sampai Tuntas!

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia (FHI) dipastikan berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada awak media memastikan bahwa laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.

“Saya sudah arahkan anggota untuk klarifikasi langsung korban sama saksi-saksi, dan nunggu hasil visum, jika visum sudah ada langsung klarifikasi sama si terlapor baru kita naikan sidik,” kata Kompol Audy Joize, Jum’at (22/11/2024).

Selanjutnya, Agus ATP, S.H.,M.H Ketua LKBH PWI Bekasi Raya mengatakan akan mengawal kasus pengeroyokan wartawan FHI inisial CPG (44) yang dilakukan oleh inisil A dan satu rekannya sampai tuntas.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua Umum HIPMI Kota Bekasi Bakal Digelar, Apa Saja Syaratnya ?

“Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi kami,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H mengutuk keras atas  perbuatan dua pelaku pengeroyokan wartawan FHI, terlebih kejadian tersebut terjadi di depan markas wartawan.

“Kami mengutuk keras peristiwa pengeroyokan wartawan di sekitar markas PWI Bekasi Raya, jadi tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak memprosesnya, kami percaya aparat kepolisian dapat bekerja profesional,” ujar Ade.

Baca Juga :  Orientasi Pengurus Baru, Cak Munir: PWI Harus Bekerja dengan Tata Kelola Lebih Baik

Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengawal korban untuk melakukan visum.

“Kami apresiasi kerja polisi yang gerak cepat setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan mengawal korban melakukan visum,” tutur Ade.

Dia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di Kota Bekasi maupun di tempat lain.

“Harapan kami, semoga peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di masa yang akan datang, baik di Bekasi maupun diluar Bekasi,” pungkas Ade. (Red)

Berita Terkait

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Warning Pemilihan BPD: Jangan Main-main dengan Hukum dan Administrasi!
Panaskan Mesin Porprov, Pertina Kota Bekasi Jadi Satu-satunya Wakil Jabar di Piala Kasau
Internal PPP Kota Bekasi Bergejolak, 11 PAC Tolak Pergantian Ketua DPC
PERPANI Kota Bekasi Panaskan Mesin: Halal Bihalal Jadi Titik Konsolidasi Menuju Bekasi Open Archery Tournament 2026
Sardi Efendi Lebaran Bersama Warga, Silaturahmi Jadi Kekuatan Bekasi
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Gelar Ramadhan Berkah, Ariyes: Pemuda Pancasila Bukan Preman, Tapi Priman
Gema Ramadhan KPJ Bekasi: OI dan Fals Mania Hadirkan Seni, Solidaritas dan Santunan Yatim
Ramadhan Berkah: Dua Saudara Group Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

Karang Taruna Kabupaten Bekasi Warning Pemilihan BPD: Jangan Main-main dengan Hukum dan Administrasi!

Kamis, 16 April 2026 - 17:48 WIB

Panaskan Mesin Porprov, Pertina Kota Bekasi Jadi Satu-satunya Wakil Jabar di Piala Kasau

Minggu, 12 April 2026 - 17:14 WIB

Internal PPP Kota Bekasi Bergejolak, 11 PAC Tolak Pergantian Ketua DPC

Minggu, 5 April 2026 - 14:10 WIB

PERPANI Kota Bekasi Panaskan Mesin: Halal Bihalal Jadi Titik Konsolidasi Menuju Bekasi Open Archery Tournament 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 10:12 WIB

Sardi Efendi Lebaran Bersama Warga, Silaturahmi Jadi Kekuatan Bekasi

Berita Terbaru