DPRD Kota Bekasi Kritisi Rapor Merah TPST Bantargebang, Gilang Esa Mohamad: Kritik Publik itu Vitamin!

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa, Kota Bekasi — Aliansi Masyarakat Penggiat Lingkungan kembali menggedor pintu DPRD Kota Bekasi dengan membawa sebuah dokumen penuh luka: rapor merah pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dan TPS Sumur Batu.

Bagi para penggiat lingkungan, ini bukan sekadar laporan — ini alarm keras tentang kerusakan ekologis, dampak kesehatan, dan ketidakadilan sosial yang selama bertahun-tahun diabaikan.

Dalam audiensi bersama DPRD, Kamis(20/11.2025), para aktivis menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat terdampak bahkan tidak pernah diberi pemahaman utuh mengenai definisi dampak yang mereka alami: mulai dari kesehatan, kualitas udara, kualitas air, pencemaran tanah, hingga kondisi psikososial.

“Semua serba terselubung. Masyarakat tidak pernah diberi tahu apa saja dampak kesehatan yang mereka hadapi. Yang mereka tahu hanya bau dan nama buruk, sementara risiko penyakit tak pernah dijelaskan,” ujar perwakilan aliansi.

Mereka meminta investigasi menyeluruh oleh Komisi II DPRD terhadap seluruh aspek operasional TPST Bantargebang dan TPS Sumur Batu, karena banyak kebijakan yang dinilai tak transparan dan tidak melibatkan warga terdampak.

Dan bagi H. Gilang Esa Mohamad, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, rapor merah itu bukan sekadar kritik — tetapi alarm keras yang selama ini diabaikan pemerintah.

Audiensi ini digelar setelah Komisi II bersama Ketua DPRD dan lintas komisi melakukan inspeksi langsung ke Bantargebang. Gilang menyebut kondisi lapangan tidak hanya memprihatinkan, tetapi mendekati darurat lingkungan.

Baca Juga :  Sosialisasi Pemilihan Ketua RW 14 , Harapan Baru, Bekasi Utara.

“TPST sudah tidak layak, pencemaran masif, ekosistem rusak, dan warga terdampak hidup dalam bayang-bayang ancaman kesehatan. Jika pemerintah tak segera bertindak, bukan hanya bau yang makin menusuk, tapi nyawa yang dipertaruhkan,” tegas Gilang.

 

DPRD Minta Adendum Perjanjian DKI – Kota Bekasi Dibuka

Gilang menyoroti ketertutupan informasi soal adendum perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

“Kami ingin tahu: apakah hak-hak lingkungan, sosial, dan kesehatan warga sudah tercantum jelas? Atau Bekasi hanya jadi lokasi pembuangan tanpa perlindungan?”, Gilang Esa Mohamad

Menurutnya, kompensasi besar dari DKI tidak akan berarti jika warga tetap miskin, sakit, dan terabaikan.

 

“Bantar Gebang Kecil, Tapi Luka Sosialnya Besar”

Dalam audiensi, Gilang mengurai satu per satu persoalan rakyat Bantargebang yang selama ini tak tersentuh:

1. Pendidikan yang Tidak Layak

“Jangan sampai anak-anak di sana putus sekolah padahal uang kompensasi mengalir ratusan miliar.”

2. Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Warga miskin terdampak sampah justru banyak yang tidak terdata, tidak dapat beras, bahkan tak masuk program perlindungan sosial.

Baca Juga :  Tanpa Perlu Baiat Pakai Kata Azhab Ala Tri, Ribuan Gen Z/Millenial Deklarasikan Dukungan Ke Paslon HerShol

3. Pemeriksaan Kesehatan Harus Rutin

“Minimal sebulan sekali warga harus dapat medical check-up. Mereka hidup berdampingan dengan gunung sampah — itu bukan hidup yang normal.”

4. Infrastruktur Sosial Terabaikan

Rumah ibadah, kegiatan sosial, fasilitas publik, dan utilitas dasar banyak yang rusak karena truk sampah dan aktivitas TPST.

Gilang: “Fasilitasnya Jelas Kurang. Kalau Sudah Baik, Tidak Mungkin Warga Beri Kita Rapor Merah.”

Menurut Gilang, kritik publik bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tapi justru vitamin untuk perbaikan.

Namun ia mengingatkan dengan keras:

“Kalau masyarakat sudah memberi rapor merah, artinya pemerintah selama ini tutup mata. Jangan sampai DPRD memberi rekomendasi, tapi Pemkot Bekasi justru tidak mendengar.”

Ia juga menekankan bahwa masalah Bantargebang bukan isu lokal, tetapi isu nasional yang melibatkan kehidupan puluhan ribu warga.

 

DPRD Siap Kawal Sampai Tuntas: “Rekomendasi Kami Harus Didengar.”

Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan seluruh masukan, kritik, dan fakta lapangan akan dibawa menjadi rekomendasi resmi kepada Wali Kota Bekasi.

“Kami akan kawal sampai selesai. DLH, Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan — semua harus turun tangan. Jangan biarkan warga Bantargebang hidup dalam ketidakadilan struktural.”

 

Gilang menutup dengan pernyataan tegas:

“Teknologi PSEL boleh maju, tapi kemanusiaan tidak boleh tertinggal.”

(DM)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar
Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026
Lagi Cari Tempat Makan Rame-Rame? Nasi Tempong Nusa Dua Galaxy Jawabannya!
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:25 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:09 WIB

B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22 WIB

PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026

Berita Terbaru

Bekasi Raya

PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:22 WIB