Dugaan Bullying di Sekolah Elit Berlanjut, Karangan Bunga Viral, KPAI Siap Pelajari Kasus

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrio Palapa, Jakarta – Kasus dugaan perundungan (bullying) berulang di sebuah sekolah elit di kawasan Jakarta Utara, mendapat perhatian publik setelah orang tua salah satu siswi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (29/11/2025). Laporan itu memuat dugaan kekerasan fisik dan psikis yang terjadi lebih dari satu kali, sehingga memicu gelombang protes dari orang tua murid lainnya.

Menurut keterangan pelapor, dugaan perundungan yang dialami korban mulai dari ejekan bernada merendahkan hingga kontak fisik yang menimbulkan tekanan emosional. Orang tua korban mempertanyakan minimnya intervensi sekolah yang seharusnya mampu mencegah peristiwa itu terulang sejak laporan pertama disampaikan.

Senin pagi (1/12/2025), situasi memanas ketika sejumlah karangan bunga protes berjejer di depan pagar sekolah. Tulisan-tulisan pada karangan bunga tersebut menyoroti dugaan pembiaran pihak sekolah dalam menangani perundungan. Foto-foto itu viral di media sosial sebelum tiba-tiba hilang beberapa jam kemudian tanpa penjelasan dari pihak sekolah.

Beberapa orang tua siswa yang melintas mengaku melihat karangan bunga tersebut pada pagi hari, namun tidak lama kemudian semuanya raib. “Sempat ramai dipotret, ramai di grup orang tua, lalu tiba-tiba hilang. Entah siapa yang menurunkannya,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Ramadhan Berkah: Dua Saudara Group Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Di sisi lain, informasi internal sekolah menyebut bahwa siswa yang diduga sebagai pelaku masih mengikuti kegiatan belajar, meskipun sebelumnya beredar kabar bahwa yang bersangkutan telah dikeluarkan. Inkonsistensi ini membuat orang tua mempertanyakan komitmen sekolah dalam memberi sanksi dan melindungi siswa lain dari potensi kejadian serupa.

Keluarga korban menilai ketidaktegasan sekolah bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi menunjukkan lemahnya implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) anti kekerasan sebagaimana diwajibkan dalam Permendikbud 82/2015. SOP tersebut mengamanatkan pembentukan tim penanganan, asesmen cepat, hingga pendampingan psikologis, namun orang tua menilai langkah-langkah itu tidak terlihat.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi pihak sekolah tidak membuahkan hasil. Pihak keamanan membatasi akses dan menyebut manajemen belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Salah satu pelapor berharap proses hukum segera berjalan dan pihak-pihak terkait dapat dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sudah terlalu lama dibiarkan. Kami hanya ingin sekolah aman bagi anak-anak kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Alokasi Anggaran BTT Banjir Kota Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya: Harus Transparan dan Tepat Sasaran Agar Bermanfaat

Menanggapi laporan tersebut, Anggota KPAI Ai Maryati yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler menyatakan bahwa dirinya akan mempelajari kasus tersebut setelah menerima dokumen pendukung dari pelapor maupun kepolisian. “Kami menunggu data awalnya. Setelah itu KPAI akan melakukan telaah sesuai mekanisme perlindungan anak,” ujarnya singkat.

Gelombang protes dari orang tua, viralnya karangan bunga, serta minimnya respons sekolah menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar konflik antar-anak, melainkan dugaan kegagalan institusi pendidikan dalam menjalankan fungsi perlindungan. Publik mendesak agar sekolah dievaluasi secara menyeluruh, termasuk terkait prosedur penanganan kekerasan dan transparansi komunikasi kepada orang tua.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu proses pemanggilan lanjutan, sementara tekanan publik agar sekolah bersikap terbuka dan bertanggung jawab terus meningkat. Kasus ini menjadi peringatan bahwa institusi pendidikan wajib memastikan lingkungan belajar yang aman, bebas kekerasan, dan tidak menyepelekan laporan perundungan yang terjadi berulang.

(DM)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar
Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:11 WIB

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB