Bekasi Kota,17 Juni 2025- Di balik tembok institusi, ada ruang-ruang perjumpaan yang tak tertulis dalam protokol. Hari itu, matahari belum terlalu tinggi saat beberapa jurnalis berkunjung melangkah masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri. Tujuannya bukan untuk bertanya soal kasus, melainkan untuk mengawali sesuatu yang jauh lebih penting: dialog.
Di ruang Intelijen yang biasanya dipenuhi tumpukan berkas dan kerahasiaan, hadir senyum terbuka dari Ryan Anugrah, S.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi. Tak ada sekat formal. Tak ada mikrofon. Yang ada hanya kopi panas, bahasa yang jujur, dan niat yang sama: membangun kepercayaan.
Pertemuan itu berlangsung santai, namun sarat makna. Diskusi berkembang dari dinamika informasi publik, tantangan media investigasi, hingga peran strategis kejaksaan di tengah sorotan publik yang kian kritis.
“Media itu patner kerja. Mereka adalah bagian dari sistem pengawasan yang kami butuhkan,” ujar Ryan dengan nada tenang tapi tegas. Ia menegaskan, kritik yang jujur adalah vitamin bagi institusi penegak hukum.
Dicky M Siregar, salah seorang jurnalis tak kalah terbuka. Ia menyampaikan harapan banyak jurnalis di lapangan yang mendambakan kejaksaan hadir bukan hanya sebagai institusi hukum, tapi sebagai rumah keadilan yang bisa dipercaya rakyat. “Kadang kami menulis keras, karena publik berharap lebih. Tapi kami juga siap mendengar dan berdialog,” katanya.
Pertemuan itu bukan sekadar basa-basi kelembagaan. Ada pesan yang tertinggal: bahwa di tengah riuh rendah wacana dan berita, ada ruang hening di mana dua pihak duduk bersama—bukan untuk saling menghakimi, melainkan untuk saling memahami.
Kejaksaan dan media, seperti dua sisi mata uang dalam sistem demokrasi: yang satu menegakkan hukum, yang satu bukan sekadar penyampai berita, tapi juga pengawas kekuasaan, pendidik publik, penyalur aspirasi rakyat, dan cermin budaya masyarakat.(DMS)









