Menunggu(Entah Sampai Kapan) Ketegasan Kejari Kota Bekasi Terhadap Temuan BPK 2023

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

 

Penangkapan Ketua DPC PDI Kabupaten Bekasi Soleman yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan gratifikasi oleh Kejaksaan Negeri Bekasi dinilai bisa menjadi pengaruh positif terhadap kinerja Kejari Kota Bekasi untuk bersikap tegas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi.

Kasus korupsi yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi, juga ada yang sedang ditangani Kejari Kota Bekasi. Terutama kasus-kasus temuan BPK RI di tahun anggaran 2023 di lingkup Pemkot Bekasi.

“Seperti banyak diberitakan oleh media kan di tahun 2022-2023 saat dipimpin Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto banyak sekali kasus yang akhirnya dilaporkan ke penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan,”ujar Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH. Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Banjir Promo di The Jungle Bogor, 130 Ribu 4 Orang Main Air Sepuasnya

H.Bambang menambahkan, termasuk temuan BPK RI tahun 2023 kasus gagal pengembalian kerugian negara di proyek pengadaan alat Olahraga senilai Rp4.7 miliar.

“Termasuk temuan BPK di Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2023 senilai Rp7 miliar. Kasus ini kan infonya sudah ditangani pihak Kejari Kota Bekasi. Jadi harus dikawal dan pihak Kejari Kota Bekasi harus profesional dan serius menangani nya termasuk menyeret aktor intelektualnya,”ungkap pria yang akrab disapa Mas Naryo ini.

Senada dikatakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC) Intan Sari Geny saat hadir di acara Diskusi Publik ‘Perempuan Bicara Korupsi’. Menurut Intan, Kota Bekasi kedepan harus dipimpin oleh orang yang punya komitmen kuat untuk mewujudkan Clean Goverment (pemerintahan bersih).

Baca Juga :  Pembebasan Lahan PSEL Rp 100 Miliar, Evi Mafriningsianti: Kami Ingin Memastikan Semua Persiapan Dilakukan Serius dan Transparan

“Dan pemerintahan bersih itu harus dilakukan oleh calon kepala daerah yang bersih dan belum ada lapor-laporan di lembaga hukum seperti KPK, Kejari atau kepolisian. Jadi kalau mau nyapu ya sapu nya harus bersih juga jangan sapu yang kotor,”tutur Intan.

Kejari Kota Bekasi, kata Intan bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Kejari Cikarang dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

“Jadi Kejari Kota Bekasi juga harus serius menangani kasus dugaan korupsi yang baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun temuan BPK RI,”sindir Intan.(Red)

 

(*)Dikutip Dari Portal Media Ini Jabar

Berita Terkait

PPAT Baru Dilantik, BPN Kota Bekasi Tekankan Integritas
Brengkos Dibentuk, Bang Heri: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Bekasi
Lebih dari 100 Pengusaha Muda Kota Bekasi Upgrade Diri dan Bisnis Bersama HIPMI Lewat Semangat “Kudu Babarengan”
PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi
BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:54 WIB

PPAT Baru Dilantik, BPN Kota Bekasi Tekankan Integritas

Minggu, 13 September 2026 - 19:02 WIB

Brengkos Dibentuk, Bang Heri: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Bekasi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:16 WIB

Lebih dari 100 Pengusaha Muda Kota Bekasi Upgrade Diri dan Bisnis Bersama HIPMI Lewat Semangat “Kudu Babarengan”

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Berita Terbaru