Pj Gani Tertibkan APK Pada Masa Tenang Bersama Bawaslu dan Forkopimda Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Kota Bekasi-

 

Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).

 

Dengan demikian, terhitung mulai 24 November 2024 pukul 00.00 WIB, pasangan calon kepala daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan hari pemungutan suara.

 

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpim Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, beserta pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi

 

Selepas apel tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

 

“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat kecamatan/kelurahan. Antar personil juga harus menjalin komunikasi yang baik,” ujar Gani Muhamad, Minggu (24/11/2024).

 

Selain menjalin komunikasi yang baik, lanjut Gani Muhamad, seluruh personil juga harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaan pemungutan suara nanti.

Baca Juga :  BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

 

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” tandas Gani.

 

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud.(Red)

Berita Terkait

PPAT Baru Dilantik, BPN Kota Bekasi Tekankan Integritas
Brengkos Dibentuk, Bang Heri: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Bekasi
Lebih dari 100 Pengusaha Muda Kota Bekasi Upgrade Diri dan Bisnis Bersama HIPMI Lewat Semangat “Kudu Babarengan”
PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi
BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:54 WIB

PPAT Baru Dilantik, BPN Kota Bekasi Tekankan Integritas

Minggu, 13 September 2026 - 19:02 WIB

Brengkos Dibentuk, Bang Heri: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Bekasi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:16 WIB

Lebih dari 100 Pengusaha Muda Kota Bekasi Upgrade Diri dan Bisnis Bersama HIPMI Lewat Semangat “Kudu Babarengan”

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

PWI Bekasi Raya Serukan Doa untuk Lima Jurnalis: Solidaritas Tak Berhenti di Ruang Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Berita Terbaru