Kota Bekasi — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengambil langkah strategis dalam merespons tantangan globalisasi yang kian kompleks, dengan menggelar diskusi media bertema “Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas: Peran Pemerintah dan Pers di Era Globalisasi”, Jumat (13/06/2025) di Sekretariat PWI, Margajaya, Kota Bekasi.
Diskusi menghadirkan dua institusi sentral dalam tata kelola data dan arus penduduk: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Soesilo Sumedi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si. Forum berlangsung terbuka dan dinamis, diikuti para jurnalis, akademisi, aktivis, hingga tokoh masyarakat.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., yang juga bertindak sebagai moderator, menegaskan bahwa media massa memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola kependudukan di tengah derasnya arus mobilitas global.
“Kota Bekasi adalah kawasan strategis yang menghadapi arus keluar-masuk penduduk dari berbagai latar belakang. Peran pers hari ini bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan tertib administrasi dan perlindungan identitas warga,” tegas Ade.
Dalam pemaparannya, Soesilo Sumedi menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi terus memperketat pengawasan terhadap WNA yang bermukim maupun beraktivitas di Bekasi. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan media dalam pengawasan partisipatif.
“Kami terus memantau dinamika pergerakan WNA, namun tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari lingkungan warga, RT/RW, hingga media sangat krusial untuk mencegah pelanggaran keimigrasian yang bisa berdampak pada stabilitas sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat menyoroti pentingnya integritas dan keamanan data kependudukan dalam menghadapi era digital. Ia mengungkapkan bahwa Disdukcapil Bekasi sedang melakukan percepatan layanan melalui sistem berbasis teknologi informasi.
“Dokumen seperti KTP dan KK bukan sekadar administrasi, melainkan hak dasar warga. Maka, selain mempercepat layanan, kami juga memastikan keamanan data dan validitas identitas agar tidak disalahgunakan,” ungkap Taufiq.
Sejumlah isu krusial turut mencuat dalam forum ini, seperti praktik pemalsuan dokumen identitas, WNA ilegal, kepemilikan ganda data kependudukan, serta lemahnya edukasi publik soal aturan imigrasi dan layanan sipil.
Diskusi publik ini secara tidak langsung menjadi sebuah komitmen bersama untuk membentuk forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta media lokal sebagai pengawas independen. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem identitas yang akurat dan mobilitas yang terawasi, tanpa mengorbankan prinsip hak asasi dan keterbukaan informasi.
“Ini bukan diskusi seremonial. Ini adalah panggilan zaman agar pers dan pemerintah berjalan bersama, memastikan identitas warga terjaga, dan arus mobilitas tidak menjadi ancaman,” pungkas Ade Muksin.(DMS)









