Berkas Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dinyatakan P21, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Lanjutkan Proses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Kasus pengeroyokan terhadap seorang jurnalis di Kota Bekasi memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyatakan berkas perkara dua tersangka telah lengkap atau P21. Dengan status ini, kasus akan segera memasuki tahap persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku.

 

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Bekasi, Nyoman Bela Putra Atmaja, S.H., M.H dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025), menyebut bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan.

 

“Setelah dilakukan penelitian, berkas perkara dua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21. Kami segera menindaklanjuti dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nyoman.

Baca Juga :  DiCatut Penipu,di Fitnah Publik : Ketua PWI Bekasi Angkat Suara

 

Kasus pengeroyokan ini bermula ketika korban, seorang jurnalis membagikan link pemberitaan tentang hasil peliputan dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan G di Kota Bekasi. Pada saat korban sedang berada di seputaran sekretariat PWI Bekasi Raya, tiba-tiba diserang oleh dua orang hingga mengalami luka serius.

 

Sementara itu, kuasa hukum korban Agus ATP dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyambut baik perkembangan kasus ini dan berharap proses persidangan berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.

 

“Kami berharap majelis hakim nantinya memberikan hukuman yang setimpal, karena tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa di tolelrir dan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers,” ujar Agus ATP.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Media, Dewan Provinsi Faisyal: Media Mitra Strategis Demokrasi Lokal!

 

Organisasi wartawan PWI Bekasi Raya, PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Pusat juga memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kasus ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih ditahan sambil menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi. (Red)

Berita Terkait

SP 2 Lid Dinilai Prematur, Pemohon Minta Hakim Perintahkan Penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota Dibuka Kembali
SP3 Dipersoalkan, Kuasa Hukum Lambok Nababan Minta Pengadilan Uji Keabsahan Penyidikan
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi
Eks Caketum PBB 2025 Henriko Siagian Perkuat PSI Bekasi, Fokus Rekrut Anggota dan Pengabdian Sosial
Siapakah Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi?
Dari Bulungan ke Kota Bekasi: KPJ Konsolidasi, Solidaritas Menguat
Resmi Dibuka, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Jadi Panggung Nasional dan Motor Ekonomi Kota Bekasi
Ketua DPRD Sambangi Markas Seniman Jalanan Kota Bekasi, Lapangan Multiguna Jadi Simbol Seni dan Olahraga Hidup Berdampingan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:56 WIB

SP 2 Lid Dinilai Prematur, Pemohon Minta Hakim Perintahkan Penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota Dibuka Kembali

Senin, 29 Juni 2026 - 15:12 WIB

SP3 Dipersoalkan, Kuasa Hukum Lambok Nababan Minta Pengadilan Uji Keabsahan Penyidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:11 WIB

Eks Caketum PBB 2025 Henriko Siagian Perkuat PSI Bekasi, Fokus Rekrut Anggota dan Pengabdian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31 WIB

Siapakah Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi?

Berita Terbaru

Gereja Tiberias Indonesia

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Tiberias Pilih Bergerak dan Berbagi

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:49 WIB