RPJMD Disorot, Faisal S.E.: Jangan Sekadar Cetak Biru!

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – “Jangan sampai RPJMD menjadi menara gading: tinggi visi, tapi rendah realisasi.” Kalimat itu dilontarkan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., dalam sesi podcast Telusur Parlementaria edisi 28 Juli 2025. Dalam dialog yang berlangsung santai namun bernas, politisi muda dari Fraksi Partai Golkar itu menyoroti dengan tajam arah RPJMD Kota Bekasi yang menurutnya diterima secara umum, namun masih menyimpan catatan-catatan kritis yang tak boleh diabaikan.

 

Salah satu sorotan utama Faisal adalah bidang pendidikan, khususnya urgensi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah-wilayah padat penduduk. “Jangan biarkan anak-anak Bekasi mengantre masa depan hanya karena negara telat membangun ruang belajar,” katanya lugas.

Menurutnya, dokumen RPJMD harus lebih eksplisit memuat strategi intervensi untuk menanggulangi kesenjangan akses pendidikan dasar dan menengah, sebagaimana dijamin oleh Pasal 31 UUD 1945 dan dipertegas dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kita bicara pemerataan pendidikan, bukan hanya zonasi. Tapi memastikan bahwa negara hadir dalam bentuk ruang kelas, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

 

Tak hanya pendidikan, Faisal juga mendorong agar konsep pembangunan Kota Bekasi tak berjalan zig-zag tanpa kompas. Ia mengingatkan bahwa wajah kota harus mencerminkan arah yang konsisten dan berdampak langsung bagi masyarakat. “RPJMD bukan arena eksperimental. Harus terukur, fokus, dan menyentuh denyut nadi rakyat,” ucapnya.

Baca Juga :  SPPG Polri Gelar Slametan dan Santunan Anak Yatim

Dalam bidang pendapatan, ia menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi sistem pajak daerah, termasuk retribusi, sebagai strategi menutup kebocoran anggaran dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. “Digitalisasi itu bukan gaya hidup pejabat, tapi fondasi keuangan daerah yang transparan,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mendorong modernisasi sistem pajak dan tata kelola pendapatan daerah.

 

RW Harus Naik Kelas: Dari Simbol ke Struktur Fungsional

Dalam sesi tersebut, Faisal juga melontarkan usulan progresif terkait penguatan kapasitas kelembagaan RW (Rukun Warga) yang selama ini hanya menjadi “kaki tangan administratif” tanpa pengaruh struktural berarti.

Merespons rencana Walikota Bekasi yang akan mengalokasikan anggaran Rp100 juta per RW, Faisal mendesak agar anggaran bukan sekadar alibi politik, tetapi harus dibarengi dengan penguatan peran dan kapasitas para RW.

“Kalau mau RW diberi anggaran, berikan juga mereka akses, fungsi, dan pemahaman. Jangan dilepas begitu saja,” ujarnya. Faisal bahkan menyarankan agar jabatan RW disesuaikan dengan periode jabatan Walikota, dipilih secara serentak, dan dibekali bimbingan teknis (bimtek) tentang tata kelola pemerintahan kelurahan, agar selaras dengan arah pembangunan lima tahunan.

 

Gagasan ini menyentuh jantung filosofi desentralisasi sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan di tingkat lokal.

Baca Juga :  Golkar Kabupaten Bekasi Berduka: Irom, Kader Teladan Sukakarya Berpulang

 

Catatan Terbuka: RPJMD Harus Hidup di Tengah Rakyat

Faisal menutup pernyataannya dengan nada reflektif: “RPJMD harus hadir di jalan-jalan kumuh, di kelas-kelas sempit, di rekening pajak, dan di warung-warung RW. Bukan hanya di ruang-ruang rapat dengan air mineral dingin dan slide penuh jargon.”

Bagi DPRD, dokumen itu tidak boleh selesai di ketok palu. Ia harus dikawal, dievaluasi, dan bahkan dikritik bila melenceng dari jalur rakyat. Karena Bekasi bukan sekadar kota, tapi rumah bersama yang masa depannya digantungkan pada satu pertanyaan: apakah pembangunan kita menyentuh yang kecil, yang sunyi, dan yang paling dekat?(DMS)

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Jadi Panggung Nasional dan Motor Ekonomi Kota Bekasi
Ketua DPRD Sambangi Markas Seniman Jalanan Kota Bekasi, Lapangan Multiguna Jadi Simbol Seni dan Olahraga Hidup Berdampingan
Gladi Resik Tuntas, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Siap Dibuka Besok
HIPMI Bekasi Didorong Lebih Agresif Berkontribusi, Wali Kota Tantang Pengusaha
Pemilihan BPD Serentak, Ketua Katar Kabupaten Bekasi: Jangan Asal Tunjuk!
Karang Taruna Kabupaten Bekasi Warning Pemilihan BPD: Jangan Main-main dengan Hukum dan Administrasi!
Panaskan Mesin Porprov, Pertina Kota Bekasi Jadi Satu-satunya Wakil Jabar di Piala Kasau
Internal PPP Kota Bekasi Bergejolak, 11 PAC Tolak Pergantian Ketua DPC
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:45 WIB

Resmi Dibuka, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Jadi Panggung Nasional dan Motor Ekonomi Kota Bekasi

Minggu, 26 April 2026 - 17:29 WIB

Ketua DPRD Sambangi Markas Seniman Jalanan Kota Bekasi, Lapangan Multiguna Jadi Simbol Seni dan Olahraga Hidup Berdampingan

Minggu, 26 April 2026 - 16:45 WIB

Gladi Resik Tuntas, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Siap Dibuka Besok

Sabtu, 25 April 2026 - 15:39 WIB

HIPMI Bekasi Didorong Lebih Agresif Berkontribusi, Wali Kota Tantang Pengusaha

Minggu, 19 April 2026 - 14:53 WIB

Pemilihan BPD Serentak, Ketua Katar Kabupaten Bekasi: Jangan Asal Tunjuk!

Berita Terbaru