PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menyampaikan pernyataan keras menyikapi penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ade Muksin menilai skandal tersebut sebagai titik nadir integritas kepemimpinan daerah yang tidak hanya mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Bekasi, tetapi juga memperlihatkan watak kekuasaan yang tertutup, antikritik, dan menjauh dari kontrol publik.

“Keterlibatan pucuk pimpinan daerah dalam praktik korupsi yang melibatkan keluarga inti merupakan bukti nyata dekadensi moral kekuasaan yang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan,” tegas Ade Muksin dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Ia mengungkapkan, sejak pencalonan dan awal menjabat, Bupati Bekasi dikenal memiliki relasi komunikasi yang buruk dengan insan pers.

PWI Bekasi Raya, sebagai organisasi profesi wartawan resmi, telah berulang kali mengajukan permohonan audiensi secara terbuka dan resmi, termasuk mengirimkan undangan kegiatan organisasi. Namun, seluruh upaya tersebut tidak pernah mendapat respons.

Baca Juga :  PERPANI Kota Bekasi Panaskan Mesin: Halal Bihalal Jadi Titik Konsolidasi Menuju Bekasi Open Archery Tournament 2026

“Sikap menjauh dari pers dan menutup ruang dialog adalah ciri kekuasaan yang alergi terhadap kritik. Padahal, pers adalah bagian dari mekanisme kontrol demokrasi, bukan lawan yang harus dihindari,” ujarnya.

Menurut Ketua PWI Bekasi Raya, sikap antikritik dan minimnya keterbukaan informasi publik merupakan alarm awal runtuhnya akuntabilitas kekuasaan. Ketika pemimpin daerah enggan berhadapan dengan pertanyaan dan kritik wartawan, ruang gelap kekuasaan justru terbuka lebar.

“Ironisnya, pejabat yang sulit ditemui wartawan justru akhirnya ‘ditemui’ oleh KPK. Bukan dalam forum audiensi atau dialog terbuka, melainkan melalui operasi tangkap tangan,” kata Ade Muksin.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi dan ayah kandungnya bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan kehancuran etika jabatan publik. Praktik suap ijon proyek disebutnya sebagai bentuk kejahatan jabatan yang merusak sistem pengadaan, menutup persaingan sehat, serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Fendaby: Revisi Perda Minol Harus Disegerakan, Demi Selamatkan Generasi Bekasi

“Penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka adalah bukti telanjang bahwa kekuasaan di daerah ini telah membusuk dari pucuknya. Kekuasaan yang busuk seperti ini sama sekali tidak layak untuk dipertahankan,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta tidak berhenti pada individu semata. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan birokrasi daerah dari praktik nepotisme dan korupsi sistemik.

Masyarakat Bekasi berhak atas pemerintahan yang terbuka, menghormati pers, siap dikritik, dan bersih dari korupsi. Skandal ini harus menjadi titik balik perubahan tata kelola pemerintahan,” pungkas Ade Muksin.

PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan independen demi menjaga kepentingan publik dan marwah demokrasi. (Rls) (SUR)

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar
Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026
Lagi Cari Tempat Makan Rame-Rame? Nasi Tempong Nusa Dua Galaxy Jawabannya!
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat
Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:25 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22 WIB

PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Saatnya Bekasi Bersatu! Vote Mpok Arin Nomor 26 di Final Abang Mpok Kota Bekasi 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19 WIB

Tanggapan Disdukcapil Kota Bekasi terhadap Pemberitaan Pengaduan Masyarakat

Berita Terbaru

Bekasi Raya

PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:22 WIB