Aliansi Bocah Bekasi” Desak Copot Lurah Teluk Pucung

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi — Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Bocah Bekasi menggeruduk kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa petang. Aksi berlangsung tegang dengan bentangan spanduk bertuliskan,“Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok.”

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi, Maksum Alfarizi yang akrab disapa Mandor Baya, menyampaikan tuntutan secara tegas. Ia menyebut aksi digelar berdasarkan aduan warga yang menilai kepemimpinan Lurah Ismail tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kami turun karena aduan warga Teluk Pucung. Intinya jelas, kebijakan lurah tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, justru sarat kepentingan pribadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Mandor Baya di hadapan massa. Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah menghadirkan Camat, Kapolsek beserta jajaran, serta Sekretaris Kelurahan dalam forum terbuka tersebut. Bahkan, kata dia, Wali Kota Bekasi telah dikonfirmasi terkait tuntutan warga.

“Kami sepakat, dibuatkan berita acara dan notulensi yang ditandatangani tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, dan perwakilan warga. Isinya satu: meminta Wali Kota dan Camat agar Lurah Ismail dicopot atau dipindahkan,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  Soroti Pentingnya Kebijakan Pemkot Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya: Jangan Alergi di Kritik!

Mandor Baya juga menyoroti ketidakhadiran Lurah Ismail saat aksi berlangsung. Menurutnya, absennya lurah menjadi bukti nyata sikap tidak bertanggung jawab terhadap tuntutan warga.

“Ini bentuk ketidakbertanggungjawaban. Harusnya lurah hadir untuk klarifikasi, benar atau tidaknya tuntutan warga. Tapi dia tidak datang. Itu sebabnya kami menilai dia harus mundur,” katanya disambut sorak massa.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga. Ia memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi akan dilaporkan secara resmi.

“Hari ini saya terima aspirasinya. Notulen dari pihak pendemo juga akan dilampirkan. Semua poin tuntutan akan saya laporkan secepatnya,” ujar Ikhwanudin kepada awak media.

Ia menegaskan, pihak kecamatan akan melakukan evaluasi berdasarkan laporan dan mekanisme yang berlaku.

“Ini menyangkut kinerja lurah. Kami akan melihat sesuai SOP dan aturan yang ada. Prinsipnya, yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Koordinator aksi lainnya, First Saikat, mengungkapkan bahwa gerakan ini berawal dari jeritan warga yang merasa dirugikan. Aliansi Bocah Bekasi, kata dia, turun tangan setelah menerima berbagai bukti dugaan penyimpangan.

Baca Juga :  Gladi Resik Tuntas, Bekasi Open Archery Tournament 2026 Siap Dibuka Besok

“Ini bukan isu karangan. Warga datang ke kami membawa bukti, rekaman video, dan keterangan langsung. Dari situ kami lakukan advokasi,” ungkap First.

Ia membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari tidak transparannya penyaluran bantuan sosial, dugaan pemotongan bansos, hingga praktik sewa lahan kelurahan yang dinilai memberatkan warga.

“Bansos itu hak masyarakat kecil, tapi tidak transparan ke RT/RW. Lalu soal sewa lahan untuk hajatan, warga dipungut Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta. Ini fakta, banyak saksi hadir hari ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, First juga menyinggung buruknya tata kelola fasilitas kantor kelurahan yang dinilai terbengkalai selama bertahun-tahun, meski biaya perbaikannya relatif kecil.

“Logikanya sederhana. Kalau memang tidak bersalah, kenapa menghindar dan tidak berani hadapi warga? Ketidakhadiran lurah hari ini justru menguatkan dugaan kami,” tandasnya.

Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga dan aliansi. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga ada keputusan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi terkait nasib Lurah Teluk Pucung. (SUR)

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Jumat, 4 September 2026 - 19:11 WIB

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB