Patriot Palapa, Kota Bekasi — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, memberikan evaluasi tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota Bekasi terkait serapan APBD 2025 dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga November masih jauh dari target ideal.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, serapan APBD baru mencapai 57%, sementara capaian PAD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru berada di angka 71% memasuki pekan ketiga November.
Dengan waktu yang sangat terbatas menuju tutup tahun, Alit menilai optimisme Pemkot harus dibarengi realita lapangan dan kerja konkret.
“Sah saja optimis, tapi tetap harus realistis. Bulan sudah tinggal hitungan hari, serapan 57% dan PAD 71% itu sudah menunjukkan ada persoalan serius,” tegas Alit.
Target 90% Serapan APBD Dinilai Sulit Tercapai
Pemkot melalui BPKAD memproyeksikan serapan APBD dapat menembus 89–90% hingga akhir tahun. Namun Alit menilai proyeksi tersebut tidak cukup hanya menjadi angka optimistis tanpa melihat kondisi faktual.
“November sudah di ujung. Kalau mau ke 90%, kurangnya masih terlalu besar. Realitanya—banyak kegiatan baru mulai, banyak paket belum jalan, dan kondisi ekonomi masyarakat sedang tertekan,” ujar Alit.
Ia menyoroti bahwa penurunan konsumsi rumah tangga dan melemahnya aktivitas ekonomi turut berdampak pada penerimaan PAD sektor restoran, hotel, hingga PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu).
SILPA Tinggi, Tanda Gagalnya Perencanaan
Alit juga menyoroti potensi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar pada penghujung tahun. Ia menegaskan, SILPA bukan prestasi, melainkan cermin gagalnya perencanaan dan eksekusi program Pemkot.
“SILPA itu normatif dalam laporan keuangan. Tapi kalau terlalu besar, itu bukan prestasi. Itu bukti perencanaan tidak matang dan eksekusi tidak maksimal,” katanya.
Alit mengingatkan bahwa program pembangunan yang tidak terserap akan berdampak langsung kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar.
Rotasi Pejabat Harusnya Mempercepat, Bukan Memperlambat
Alit juga mempertanyakan lambannya kinerja OPD setelah gelombang rotasi-mutasi pejabat di Bapenda, BMSDA, dan dinas teknis lainnya.
“Pejabat baru harus lebih baik dari pejabat sebelumnya. Harusnya energi baru, bukan justru memperlambat. Mutasi itu bukan dekorasi, tapi untuk meningkatkan performa,” tegasnya.
Ia menilai Bapenda harus lebih agresif, inovatif, dan melakukan akselerasi terhadap potensi PAD baru, bukan hanya mengandalkan pola lama.
Instruksi: Operasi Sisir Harian untuk Menemukan Potensi PAD Baru
Alit mencontohkan sektor restoran, hotel, hingga parkir sebagai sektor yang seharusnya mampu berkontribusi besar — tetapi banyak potensi yang belum tergarap.
“Restoran banyak yang buka, hotel bertambah. Tapi kontribusi pajaknya tidak optimal. Operasi sisir harus dilakukan setiap hari di tiap kecamatan,” tegasnya.
Menurut Alit, alasan klasik seperti “usaha tutup” atau “lesunya daya beli” tidak sepenuhnya tepat, karena fakta lapangan menunjukkan justru banyak usaha baru bermunculan.
Pembangunan Lamban, Aspirasi Warga Tersandera 2–3 Tahun
Poin paling keras disampaikan Alit terkait lambannya realisasi pembangunan infrastruktur di wilayah dapilnya. Banyak proyek lingkungan seperti normalisasi saluran, perbaikan jalan, hingga pembangunan drainase yang tidak kunjung berjalan, bahkan tertunda lebih dari dua tahun.
“Aspirasi warga itu dititipkan ke dewan untuk diperjuangkan. Sudah masuk KUA–PPAS, sudah masuk APBD, tapi tidak jalan juga. Itu artinya ada masalah serius di pejabat teknis,” kata Alit.
Ia menyebut, persoalan berubah-ubahnya nomenklatur kegiatan di tengah tahun membuat kegiatan makin lambat dan merugikan masyarakat.
“Masyarakat sudah menunggu. Tapi kalau nomenklatur berubah terus, ya kapan mau dikerjakan?” tambahnya.
Komisi III: Siap Evaluasi dan Beri Sanksi Kinerja
Komisi III memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD terkait PAD dan infrastruktur. Jika progress tidak sesuai, DPRD siap memberi rekomendasi tegas.
“Kami lihat dulu sampai akhir Desember. Kalau target 90% itu tidak tercapai dan PAD tidak naik signifikan, tentu akan ada catatan besar untuk pejabat terkait,” ujar Alit.
(ADV/DPRD)









