Kajari Bekasi Paparkan Tahapan Penanganan Dugaan Korupsi dan Janji Tuntaskan Kasus Dispora

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI KOTA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, menjelaskan tahapan dalam menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya saat Diskusi Media bersama PWI Bekasi Raya di Aula PWI, Senin (5/5/2025).

Menurut Imran, langkah pertama adalah menelaah informasi yang masuk. Jika informasi tersebut masih butuh bukti tambahan atau bukan kewenangan kejaksaan, maka tidak dapat diproses. Namun jika layak ditindaklanjuti, kejaksaan akan mengumpulkan data dan bahan keterangan, kemudian menerbitkan surat tugas untuk tim.

Baca Juga :  Warga RW 001,Tolak Penutupan Saluran Oleh PT PLN ULTG Harapan Indah

“Setelah itu, tim akan berkomunikasi dengan pelapor, lalu turun ke lapangan. Jika ditemukan bukti yang kuat, akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Imran juga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi. Ia menyebut kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan dan akan ada konferensi pers dalam bulan ini.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Indra, Inspektur Pembantu Inspektorat Kota Bekasi. Ia mengapresiasi kehati-hatian Kajari Bekasi dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan mendorong peran pers dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kota Bekasi. (MDS)

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Jumat, 4 September 2026 - 19:11 WIB

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB