Terkait Pemukulan Wartawan, Ketua PWI Bekasi Raya: Saya Kawal Sampai Tuntas!

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Bekasi Kota-

 

Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2107/X/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP terhadap wartawan media Fakta Hukum Indonesia (FHI) dipastikan berproses.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada awak media memastikan bahwa laporan pengeroyokan wartawan di depan Gedung PWI Bekasi Raya berproses.

“Saya sudah arahkan anggota untuk klarifikasi langsung korban sama saksi-saksi, dan nunggu hasil visum, jika visum sudah ada langsung klarifikasi sama si terlapor baru kita naikan sidik,” kata Kompol Audy Joize, Jum’at (22/11/2024).

Selanjutnya, Agus ATP, S.H.,M.H Ketua LKBH PWI Bekasi Raya mengatakan akan mengawal kasus pengeroyokan wartawan FHI inisial CPG (44) yang dilakukan oleh inisil A dan satu rekannya sampai tuntas.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Hadir! 17 Jurnalis Dampingi Ade Muksin Sukseskan Kick Off HPN 2026

“Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi kami,” tutur Agus.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H mengutuk keras atas  perbuatan dua pelaku pengeroyokan wartawan FHI, terlebih kejadian tersebut terjadi di depan markas wartawan.

“Kami mengutuk keras peristiwa pengeroyokan wartawan di sekitar markas PWI Bekasi Raya, jadi tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak memprosesnya, kami percaya aparat kepolisian dapat bekerja profesional,” ujar Ade.

Baca Juga :  Ketua LINAP Kritik Penjelasan Pemkot tentang Lahan PSU, Baskoro: PSU Peruntukan Untuk Publik, Perubahan Fungsinya Harus Memiliki Dasar Hukum

Ade juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Metro Bekasi Kota dengan sigap menerima laporan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengawal korban untuk melakukan visum.

“Kami apresiasi kerja polisi yang gerak cepat setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP dan mengawal korban melakukan visum,” tutur Ade.

Dia berharap peristiwa tersebut dapat menjadi cerminan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di Kota Bekasi maupun di tempat lain.

“Harapan kami, semoga peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali di masa yang akan datang, baik di Bekasi maupun diluar Bekasi,” pungkas Ade. (Red)

Berita Terkait

Namanya Disebut Dalam Bursa Wabup Bekasi, Waras Wasisto: Partai yang Menentukan
Waras Wasisto Jadi Perbincangan Bursa Wakil Bupati Bekasi, Pengalaman Dua Periode di DPRD Jabar Jadi Sorotan
HIPMI Bekasi Bidik Peluang Pasar dan Investasi di Business Matching Day
Sundung Sihombing Pimpin BSSLT Bekasi Raya 2026–2030, Perkuat Persaudaraan dan Karya Nyata
Temy Hermanto: Proyek Rp100 Miliar Jadi Momentum Pengusaha Muda Bekasi Naik Kelas
Bukan Sekadar Janji, Samuel Sitompul Realisasikan Lapangan dan Dukung Kas RT-RW
PKB Kota Bekasi Perkuat Sinergi Media dan Program Kerakyatan
Oloan Nababan Tegaskan Pokir DPRD Masih Ada, Banjir dan PJU Jadi Prioritas Aspirasi Warga Bojongmenteng
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Namanya Disebut Dalam Bursa Wabup Bekasi, Waras Wasisto: Partai yang Menentukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waras Wasisto Jadi Perbincangan Bursa Wakil Bupati Bekasi, Pengalaman Dua Periode di DPRD Jabar Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:41 WIB

HIPMI Bekasi Bidik Peluang Pasar dan Investasi di Business Matching Day

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Sundung Sihombing Pimpin BSSLT Bekasi Raya 2026–2030, Perkuat Persaudaraan dan Karya Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Temy Hermanto: Proyek Rp100 Miliar Jadi Momentum Pengusaha Muda Bekasi Naik Kelas

Berita Terbaru