Serapan Jeblok, Bang Gilang: Yang Dirugikan Itu Masyarakat!

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patriot Palapa Kota Bekasi — Anggota DPRD Kota Bekasi H. Gilang Esa Mohamad, dari Komisi II, melontarkan evaluasi keras terkait rendahnya serapan anggaran sejumlah dinas teknis pada tahun 2025.  Ditemui usai paripurna, Kamis (27/11/2025), Gilang menyebut bahwa “rapor merah” serapan anggaran bukan sekadar soal administrasi, tetapi berdampak langsung pada tertundanya layanan publik dan pembangunan di tingkat masyarakat.

“Ini yang dirugikan bukan kami. Yang dirugikan itu masyarakat. Harusnya program sudah berjalan, sudah bisa dinikmati warga, tapi karena dinasnya tidak gaspol, pembangunan tersendat,” tegas Gilang.

Ia menilai beberapa program sudah berubah nomenklatur sejak pertengahan tahun — sebuah mekanisme yang sah menurut aturan Mendagri — namun pelaksanaannya justru lemah.
“Kalau sudah diubah, ya langsung belanjakan. Jangan menunggu waktu habis,” ujarnya.

 

Evaluasi Keras Komisi II: Pelayanan Harus Cepat, Birokrasi Jangan Memperlambat

Sebagai komisi yang membidangi urusan pelayanan publik di sektor tata ruang, lingkungan hidup, dan perhubungan tertentu, Gilang memaparkan berbagai temuan lapangan:

 

Dinas Tata Ruang – Relatif Baik Tapi Butuh Percepatan

Gilang mengapresiasi respons cepat Dinas Tata Ruang dalam urusan:

Perizinan PBG

Peninjauan ulang SLF

Akses pemanfaatan lahan untuk RW

Koordinasi teknis dengan BPKAD.

Namun ia menekankan bahwa percepatan masih menjadi tuntutan masyarakat.

 

Dinas Lingkungan Hidup – Sorotan Tajam Soal Pungli & Tertib Sampah

Baca Juga :  PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Inilah sektor yang paling ia sorot keras. Gilang secara terbuka menyebut banyak aduan soal pungutan liar dalam urusan sampah.
Bahkan ia sendiri pernah menjadi korban.

“Kalau saya saja kena pungli, apalagi masyarakat biasa?” katanya.
Menurutnya, pungli terjadi karena tata kelola sampah yang tidak tertib dari hulu hingga hilir.

Gilang menegaskan DLH harus:

Mereformasi birokrasi internal

Memperkuat pengawasan bidang Wasdal

Menertibkan TPS liar seperti yang terjadi di Jaka Sampurna

Mengedukasi pemilahan sampah sejak tingkat RT–RW

Mengoptimalkan bank sampah dan edukasi lingkungan

“Sampah salah kelola sedikit, bisa merusak generasi 10–20 tahun ke depan.”

 

Persoalan Mobil Sampah, Aset Bolong, dan Prioritas yang Melenceng

Gilang mengkritisi tajam kondisi operasional armada sampah PLN:

“Mobil sampah bolong-bolong, tapi kita menyewa mobil listrik. Apa masuk akal?”

Menurutnya, banyak aset hilang atau tak terurus, sehingga perlu pengawasan lebih ketat.
Ia menegaskan:

Prioritas APBD harus untuk layanan dasar, bukan proyek pencitraan

Aset negara harus dijaga, bukan dipinjamkan sembarangan

Pengawasan DPRD akan diperketat di 2026

 

Energi Sampah Jadi Energi Listrik: Mendukung, Tapi Jangan Membebani APBD

Gilang menyatakan dukungan pada program nasional konversi sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy), seperti arahan Presiden.

Namun ia menegaskan syarat ketat:

Baca Juga :  Menjemput Kemenangan, Paslon RiShol Terima Deklarasi Ratusan Gen Z/Millenial Dozer Dan Bekasi Ceria 

Tidak boleh membebani APBD berlebihan

Tidak boleh merusak lingkungan

DPRD harus terlibat dalam setiap tahap

Pemerintah harus transparan dalam kerja sama investasi

“Investasi harus fair. Jangan sampai pemerintah atau rakyat nanti yang menanggung beban 20 tahun ke depan.”

 

Masalah Lahan Hingga Sengketa Aset: DPRD Harus Dilibatkan

Gilang memaparkan ada kasus PKS (perjanjian kerja sama) antara Pemkot dengan pengembang yang ternyata lahannya bermasalah.

“Tanah yang dikira clear, ternyata sengketa. Investornya rugi, pemerintah juga rugi. Bangunannya harus dibongkar. Aset negara hilang.”

Ia mendesak seluruh proses pembelian tanah harus melibatkan DPRD & pendampingan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Pesan Keras Bang Gilang: Birokrasi Harus Bersih, 2026 Tidak Boleh Lagi Ada Program Mangkrak

Menutup podcast, Gilang menyampaikan pesan tegas kepada dinas-dinas mitra Komisi II:

“Kami bukan musuh. Pengawasan kami justru untuk melindungi Bapak/Ibu dari temuan BPK dan kasus hukum. Tolong jangan memperlambat pelayanan. 2026 harus bersih dan bergerak cepat.”

Untuk Pemerintah Kota:

Pastikan vendor pembangunan kompeten

Perbaiki sistem pengawasan layanan publik

Libatkan DPRD dalam investasi besar agar tidak terjadi kerugian daerah

Untuk masyarakat:

“Kritik dan saran itu vitamin bagi saya. Saya ingin amanah, istiqomah, dan makin galak mengawal anggaran agar Bekasi makin baik.”(ADV/DPRD)

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Jumat, 4 September 2026 - 19:11 WIB

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB