Tersangka Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya Disidangkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi mulai menyidangkan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di depan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya.

Sidang perdana digelar pada Rabu (26/2/2025) dengan menghadirkan terdakwa Arif Kusnandar Suyuti (AKS) dan Noval Saputra (NS) yang didakwa melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.

Kasus ini bermula pada beberapa waktu lalu ketika korban, seorang jurnalis dari media online, mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang di depan Sekretariat PWI Bekasi Raya Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Insiden tersebut sempat mengundang reaksi keras dan perhatian luas serta kecaman dari berbagai media, PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Pusat yang menuntut proses hukum yang adil bagi pelaku pengeroyokan wartawan.

Baca Juga :  Bicara Toleransi Saat Debat Pertama, Bang Heri: Toleransi Harus Dimulai Dari Usia Dini

Dalam persidangan perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadlan, S.H membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Para terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP tebtang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, karena telah menyebabkan luka-luka pada korban dan mengganggu kebebasan pers,” kata Fadlan.

Ia juga menerangkan jika pada pekan depan agenda sidang ke dua akan menghadirkan saksi korban, saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat dakwaan.

“Kita berharap kerjasama dari pihak korban agar dapat hadir di persidangan kedua nanti, untuk didengar keterangannya oleh majelis hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  W. Tomson: Penundaan Event Nasional Adalah Kerugian Besar Bagi Maluku

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Purnama S.H., Hakim Anggota Nur Iswandi, S.H., Joedi Sutrisno, S.H., dan Panitera, Eka Surya Setiawan, S.H., menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan depan.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan kasus ini terus menjadi sorotan, terutama di kalangan insan pers, PWI Propinsi Jawa Barat dan PWI Pusat yang berharap adanya keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kasus ini menjadi sorotan insan pers, PWI Jabar, PWI Pusat dan juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali di masa depan,” tutur Ade. (Red)

Berita Terkait

PERPANI Kota Bekasi Panaskan Mesin: Halal Bihalal Jadi Titik Konsolidasi Menuju Bekasi Open Archery Tournament 2026
Sardi Efendi Lebaran Bersama Warga, Silaturahmi Jadi Kekuatan Bekasi
MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Gelar Ramadhan Berkah, Ariyes: Pemuda Pancasila Bukan Preman, Tapi Priman
Gema Ramadhan KPJ Bekasi: OI dan Fals Mania Hadirkan Seni, Solidaritas dan Santunan Yatim
Ramadhan Berkah: Dua Saudara Group Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Bangun Sinergi Media, Dewan Provinsi Faisyal: Media Mitra Strategis Demokrasi Lokal!
Jaksa Masuk Lingkaran Kekuasaan, Di Mana Batas Pengawasan?
DPRD Bekasi Tutup HUT ke-29 dengan Bukber, Setwan DPRD Kota Bekasi: HUT ke-29 Momentum Kolaborasi untuk Kota Lebih Maju
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:10 WIB

PERPANI Kota Bekasi Panaskan Mesin: Halal Bihalal Jadi Titik Konsolidasi Menuju Bekasi Open Archery Tournament 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 10:12 WIB

Sardi Efendi Lebaran Bersama Warga, Silaturahmi Jadi Kekuatan Bekasi

Senin, 16 Maret 2026 - 22:34 WIB

MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Gelar Ramadhan Berkah, Ariyes: Pemuda Pancasila Bukan Preman, Tapi Priman

Senin, 16 Maret 2026 - 02:53 WIB

Gema Ramadhan KPJ Bekasi: OI dan Fals Mania Hadirkan Seni, Solidaritas dan Santunan Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:37 WIB

Ramadhan Berkah: Dua Saudara Group Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Berita Terbaru