Tersangka Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya Disidangkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

-Bekasi Kota-

 

Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi mulai menyidangkan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di depan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya.

Sidang perdana digelar pada Rabu (26/2/2025) dengan menghadirkan terdakwa Arif Kusnandar Suyuti (AKS) dan Noval Saputra (NS) yang didakwa melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama.

Kasus ini bermula pada beberapa waktu lalu ketika korban, seorang jurnalis dari media online, mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang di depan Sekretariat PWI Bekasi Raya Jl. Rawa Tembaga II No.1 Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Insiden tersebut sempat mengundang reaksi keras dan perhatian luas serta kecaman dari berbagai media, PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Pusat yang menuntut proses hukum yang adil bagi pelaku pengeroyokan wartawan.

Baca Juga :  Hikmah Ramadhan, Puluhan Awak Media Hadiri Buka Puasa Bersama Pokja Humas Pemkot Bekasi dan PWI Bekasi Raya

Dalam persidangan perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadlan, S.H membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Para terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP tebtang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, karena telah menyebabkan luka-luka pada korban dan mengganggu kebebasan pers,” kata Fadlan.

Ia juga menerangkan jika pada pekan depan agenda sidang ke dua akan menghadirkan saksi korban, saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat dakwaan.

“Kita berharap kerjasama dari pihak korban agar dapat hadir di persidangan kedua nanti, untuk didengar keterangannya oleh majelis hakim,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkas Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dinyatakan P21, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Lanjutkan Proses Hukum

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Purnama S.H., Hakim Anggota Nur Iswandi, S.H., Joedi Sutrisno, S.H., dan Panitera, Eka Surya Setiawan, S.H., menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan depan.

Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan kasus ini terus menjadi sorotan, terutama di kalangan insan pers, PWI Propinsi Jawa Barat dan PWI Pusat yang berharap adanya keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kasus ini menjadi sorotan insan pers, PWI Jabar, PWI Pusat dan juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali di masa depan,” tutur Ade. (Red)

Berita Terkait

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi
Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan
PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi
Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan
PWI Bekasi Raya dan Kapolres Putu Kholis Bangun Sinergi Informasi Publik, Aktifkan Pokdar Kamtibmas dan Giat Sosial
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
B50 Wajib Jalan, Temi Hermanto: Dunia Usaha Harus Siap Beradaptasi
PWI Bekasi Raya Siap Kawal Hasil Konferprov Jabar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:09 WIB

BPC HIPMI Kota Bekasi: Selamat untuk Pelantikan JAPNAS Bekasi, Saatnya Pengusaha Bersinergi

Jumat, 4 September 2026 - 19:11 WIB

Kuasa Hukum Gandhi Bantah Dugaan Penipuan: Sengketa Utang Piutang, LP Dugaan Pemerasan Dilayangkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

PLN Re-Energize GI Jampang Kulon, Listrik Andal Buka Jalan Ekonomi Selatan Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dari Maulid hingga Aqiqah, H. Zaini Sidi Rajut Kebersamaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:11 WIB

Dinsos

Disabilitas Terlantar, Dinsos Dipertanyakan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:42 WIB